BerauHeadlineKriminalKutai TimurSamarinda

Pengikut Presiden King Of King Wajib Setor Uang Pendaftaran

Dijanjikan Mendapat Rp. 3 Miliar pada bulan Maret

Upnews.id, Sangatta – Pengikut Presiden King Of King alias Presiden PBB, yang mengkau akan memebaskan utang negara. Diwajibkan membayar uang pendaftaran untuk setiap anggota baru, dan dijanjikan akan menjadi Rp. 3 Miliar pada akhir Maret 2020 Mendatang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan 3 orang pengikut Presiden King Of King alias Presiden Bank UBS, yang baru diamankan oleh Polres Kutai Timur pada (29/1), usai viral spanduk yang beredar di masyarakat.

Diketahui, Spanduk itu berisi ucapan selamat datang kepada MR. Dony Pedro, yang diakui oleh pengikuntnya dapat membebaskan aset amanah Allah SWT yang agung, untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Serta dapat melunasi seluruh utang negeri ini, demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, ketiganya juga mengakui Presiden King Of King memiliki tabungan hingga Rp. 10.000 Triliun di Bank Swiss.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo, ketiganya di Kaltim memiliki jabatan yang saat ini masih sebatas sebagai saksi. Dari ketiganya diketahui bahwa kelompok yang mengatasnamakan Indonesia Mercusuar Dunia ini telah menjalankan kegiatan sejak 6 bulan terakhir. Dengan pengikut mencapai 40 orang dari Samarinda, Sangatta dan Berau.

“Syarat untuk menjadi kelompok atau simpatisan itu harus menyetor uag sejumlah Rp. 1,75 Juta, dan diiming-imingi akan dikembalikan menjadi Rp. 3 Miliar di akhir bulan Maret,” Ujar Kapolres.

Kapolres mengaku masih mendalami kasus ini, jika nantinya ditemukan unsur penipuan maka akan dikembangkan untuk ke arah pidana. Selain ketiganya, polisi juga telah mengamankan dokumen-dokumen. (Nz)

Baca Juga

Back to top button