Kutai Timur

Kinerja Keuangan Terpercaya: DPRD & Pemkab Kutim Sepakat Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025

upnews.id SANGATTA – Bukti nyata kedewasaan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Melalui Rapat Paripurna ke-XXVIII DPRD Kutim yang berlangsung khidmat, disepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah ini menandai rampungnya pembahasan mendalam menuju penetapan regulasi resmi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi jajaran pimpinan, dengan kehadiran Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, serta seluruh elemen Forkopimda dan pemangku kepentingan.

Realisasi Solid & SiLPA Positif
Berdasarkan data yang disepakati, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp 8,55 triliun (86,49%), sedangkan belanja terealisasi sebesar Rp 8,58 triliun (85,91%). Pengelolaan yang disiplin ini menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 71,77 miliar, yang akan dimanfaatkan kembali untuk mendorong percepatan pembangunan di tahun-tahun mendatang.

Komitmen Perbaikan Berkelanjutan
Dalam pendapat akhir yang disampaikan, Wakil Bupati Mahyunadi memberikan apresiasi tinggi atas kerja sama konstruktif DPRD dan menerima seluruh masukan serta rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) sebagai modal penyempurnaan tata kelola. Ia menegaskan komitmen penuh Pemkab Kutim untuk menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tepat waktu.

“Rekomendasi ini menjadi landasan kami untuk terus menggali potensi pendapatan, membenahi administrasi, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan program pemerintahan,” tegas Mahyunadi.

Target Mutu untuk APBD 2027
Menatap masa depan, Mahyunadi menginstruksikan standar ketat bagi penyusunan APBD 2027. Data harus akurat dan valid sejak awal, sehingga tidak terjadi pergeseran anggaran pasca-penetapan. Hal ini ditujukan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan optimal mulai awal tahun, menjamin penyerapan anggaran maksimal dan manfaat yang cepat dirasakan masyarakat.

Dengan persetujuan aklamasi ini, Kutai Timur semakin kokoh memegang prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam setiap langkah pembangunan daerahnya. (ir/adv)

Baca Juga

Back to top button