Pemprov Kaltim Serahkan Penghargaan PNS Berprestasi 2022

Upnews.Id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim kembali melaksanakan penyerahan penghargaan kepada PNS berprestasi di lingkungan Pemprov Kaltim.
Penyerahan penghargaan dirangkaian dengan penyerahan SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi guru tahap II.
Gubernur Kaltim, Isran Noor menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada 195 PNS berprestasi di lingkup Pemprov Kaltim.
Gubernur Isran Noor juga menyerahkan petikan surat keputusan (SK) Gubernur tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua tahun 2022, kepada 120 guru di Kota Samarinda.
Penyerahan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (26/7/2022).
Penerima penghargaan berprestasi adalah PNS yang akan purna tugas sebanyak 195 orang, sementara SK PPPK guru sebanyak 120 orang.
ASN yang menerima penghargaan secara simbolis antara lain Abu Helmi (Sekretariat Daerah), HM Yadi Robyan Noor (Disperindagkop dan UMKM), H Nazrin (Biro Perekonomian), Gede Yusa (Satpol PP), Waluyo (RSUD A Wahab Sjahranie), A Prakosa Prianbodo (Dinas Perhubungan), Dioniwatie (BKD), M Alimuddin (DPTPH), Hardiana Muriyani dan Ruben Kopang Miten (Disdikbud).
Gubernur Isran Noor, mewakili Pemprov dan masyarakat Kaltim, mengucapkan selamat kepada 195 PNS berprestasi yang telah menerima penghargaan dari Pemprov Kaltim.
“Wajar, karena para PNS telah mengabdikan dirinya sudah begitu lama untuk bangsa dan daerah. Sekali lagi selamat atas penghargaan yang diterima, meski belum sebanding dengan pengabdiannya. Dan selamat juga kepada para guru yang menerima SK PPPK, semoga amanah dalam menjalankan tugas,” ujar Gubernur Isran Noor.
“Penghargaan kepada PNS purna tugas yang berprestasi, Isran Noor berharap mampu memotivasi kerja aparatur pemerintah dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi guna menyukseskan program pembangunan daerah,” pungkasnya.(Tsn/ADV/Kominfokaltim)