img src="https://www.korsa.id/wp-content/uploads/2022/11/Benner-DPRD-1024x207-1.jpg" alt="" width="1776" hight="359" class="alignnone size-large wp-image-4254" />
DPRD KutimKutai Timur

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, Mengupas Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

Upnews.id, Sangatta- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni memberikan gambaran terkait fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan yang telah berjalan dengan baik menurutnya.

Hal tersebut disampaikan Joni di kantor DPRD Kutim, usai mengikuti pengarahan dari KPK, yang juga di ikuti seluruh dewan Kutim di ruang Panel, Rabu (15/11/2023).

Dalam keterangannya, Joni mengatakan, fungsi lesgislasi sudah berjalan sesuai dengan tahan atau prosedur dan memenuhi syarat.

“Fungsi legislasi seperti Pokir sudah berjalan sesuai tahapan musrembang. Semua sudah diceklis dan memenuhi persyaratan, bahkan mendapatkan nilai baik dari laporan Permendagri,” ungkap Joni.

selain itu, dirinya juga menyoroti fungsi pengawasan, Joni menegaskan pentingnya dinamika dalam pemerintahan agar tidak ada keterlambatan dalam menyelesaikan masalah.

“Ketika ada masalah, kita harus tetap berkomunikasi untuk mencegah kesalahan dan perencanaan yang tidak sesuai,” katanya.

Pihaknya juga mengarahkan, agar apa yang tidak diketahui itu haruslah ditanyakan.

“jadi, jika ada ada yang tidak di mengerti maka harus bertanya, agar tidak terjadi kekeliruan,” tuturnya.(Ir/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button