KaltimKutai Timur

Kadis Kominfo Kaltim Sosialisasikan SP4N LAPOR Di Kutim

M. Faisal : Aduan Masyarakat Adalah Peluang Evaluasi

Upnews.id, Sangatta – Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal. Menjadi narasumber pada Sosialisasi dan Workshop Self-Assessment (Penilaian Mandiri) SP4N-Lapor di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Yang digelar di Ballroom Hotel Royal Victoria, Sangatta, Selasa (28/6/2022).

Berdasarkan pemaparannya dihadapan perwakilan seluruh dinas dan instansi di Kutim. M. Faisal menyebut jika pemerintah berkewajiban menyediakan pelayanan publik, dilanjutkan dengan peningkatan pelayanan tersebut. Bukan saja diprogram kerja seperti pembangunan infrastruktur, namun dalam proses penyerap aduan atau laporan warga juga disebut sangat penting.

“Aduan dari masyarakat itu sangat penting. Disitu peluang dan kesempatan kita (pemerintah) mengevaluasi program kerja kita dan memperbaikinya,” tutur Kadis Kominfo.

Baca Juga : Bupati : SP4N LAPOR jadi Penangkal Hoaks

Faisal menegaskan, bukan lagi jamannya bagi masyarakat sulit untuk melakukan pengaduan dengan birokrasi yang panjang. Hingga mengharuskan warga memiliki puluhan kanal atau aplikasi aduan untuk masing-masing pelayan.

“Kini dengan SP4N LAPOR semua aduan terintegrasi. Nanti sistem didalam yang memilah di instansi mana aduan itu akan diberikan dan ditanggapi hingga tuntas,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, SP4N Lapor merupakan aplikasi umum yang dapat dipakai di seluruh indonesia. Sehingga warga bisa saja melapor saat berada di satu daerah, tanpa harus menginstal aplikasi khusus di daerah tersebut. “Misal saya ke Balikpapan, saya tidak perlu lagi menginstal aplikasi pemkot Balikpapan. Cukup pakai satu aplikasi ini saja,” imbuhnya.

Baca Juga : Diskominfo Kaltim Sukses Gelar Raker, Peningkatan Pelayanan PPID

Menurutnya, tidak lagi efektif memiliki banyak aplikasi yang memerlukan biaya mahal untuk perawatan dan instalasinya, namun fungsinya sama hanya pengaduan.

“Misal nih saya di Jakarta pakai aplikasi Jakarta untuk aduan atau laporan, nanti pas di balikpapan, download lagi punyanya Balikpapan, eh pas ke samarinda ngak berlaku, harus pakai aplikasi di samarinda lagi. Bayangkan berapa banyak aplikasi harus saya instal di hape. Sekarang ngak gitu lagi pak. Cukup pakai SP4N lapor semua terkoneksi, ” beber pria berkacama itu.

Kadis Kominfo Kaltim Sosialisasikan SP4N LAPOR Di Kutim

Kadis Kominfo Kaltim Sosialisasikan SP4N LAPOR Di Kutim
Perwakilan Kemenpan RB Berikan Materi Via Aplikasi Zoom (Foto : Upnews.id)

Faisal juga meminta agar aplikasi layanan ini terus digaungkan, sehingga masyarakat luas tahu dan dapat segera dimanfaatkannya.

“Saya mohon temen-temen instansi terus mensosialisasikan. Karena sebagus apapun aplikasi kita kalau masyarakat tidak tahu dan tidak mengunakan tidak ada artinya. Itu sama aja kayak sampah,” tegasnya.

Seperti diketahui, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional, dengan laman akses website www.lapor.go.id. juga dapat di download di play store dengan mengetik SP4N LAPOR.

Baca Juga : Diskominfo Kaltim Sukses Gelar DUPAK Di Balikpapan

“Saya mengutip arahan dari bapak Presiden Joko Widodo, pelayanan itu tidak boleh lagi kaku, pelayanan publik harus cepat, inovatif dan berorientasi pada penyelesaian,” ungkapnya.

LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013. Serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

Perwakilan Kementerian PAN RB Alfian menjelaskan, dari hasil pantauan pihaknya kehadiran aplikasi pelaporan di masing-masing OPD dan tidak terintegrasi. Memunculkan beberapa celah salah pengiriman laporan. Untuk itu dihadirkan satu layanan pelayanan yang terkoneksi.

Baca Juga : Diskominfo Kaltim Canangkan Program Berbasis ASO

“Kadang laporan tidak sampai, salah melaporkan ke OPD terkait. Lewat SP4N LAPOR hal itu tidak terjadi. Kini sistem ini sudah dipakai di 659 OPD se-Indonesia dan melayani 400-500 laporan per hari,” ucapnya yang turut hadir melalui sambungan aplikaai zoometing

Dalam sosialisasi ini turut hadir Wakil Bupati Kasmidi Bulang, perwakilan Ombudsman Tri Kumalasari, perwakilan USAID dan peserta workshop. (NF)

Baca Juga

Back to top button