DPRD Kutim

Joni Pimpin Rapat Paripurna ke 16 Terkait Rancangan KUA-PPAS Oleh Pemkab Kutim

upnews.id SANGATTA- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) Kutim tahun 2024 diprediksi mencapa Rp 8,1 trliyun. Hal itu tergambar dalam penyampaikan nota pengantar rancangan KUA-PPAS yang disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kutim, Selasa (11/7/2023).

“KUA-PPAS ini adalah gambaran yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan memahami potensi dan kondisi daerah saat ini dengan tema penguatan struktur ekonomi dalam mendukung perekonomian daerah,” kata Ardiansyah.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kota Arfan serta hadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, 27 anggota dewan serta perwakilan perangkat daerah.

Lebih lanjut, Ardiansyah menyampaikan, hampir semua daerah di Kaltim mengalami kenaikan pendapatan daerah yang bersumber dari dana bagi hasil sawit dan  pertambangan.

“Awalnya direncanakan hanya sekitar Rp 5 trilyun, tapi dengan adanya informasi kenaikan dana bagi hasil ini maka diusulkan menjadi Rp 8,158 trilyun. Tantangan selanjutnya adalah bagaimana manajemen waktunya. Dengan anggaran yang besar ini harus dicermati dengan baik sehingga penyerapannya bisa optimal. Prioritas nantinya untuk peningkatan pembangunan infrastruktur,” ungkapnya.

Menanggapi penyampaian nota rancangan KUA-PPAS tesebut, Ketua DPRD Kutim H Joni mengatakan, pembahsan KUA-PPAS ditargetkan rampung dibahas pada Pekan kedua Agustus 2023 mendatang. Dia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan DPRD untuk menyelesaikan pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS tersebut.

“Kami selaku pimpinan mengimbau kepada seluruh fraksi DPRD Kutim untuk dapat mencermati dan menelaah isi dari nota penjelasan yang telah disampaikan,” tandasnya.

Dengan telah disampaikan proyeksi anggaran oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Joni berharap pembahasan perencanaan pembangunan dan keuangan akan terlaksana dengan baik, sinergis dan terarah dengan tujuan meningkatkan laju pembangunan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan penyampaian Nota Penjelasan KUA dan PPAS merupakan dasar rancangan untuk menyusun instrumen Rancangan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rancangan ini kemudian akan menjadi arah pembahasan Raperda APBD 2024 yang akan dibahas oleh DPRD Kutim bersama Pemerintah Kabupaten Kutim.

“Raperda akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja yang diberikan kepada perangkat daerah. Semua akan dihitung baik pendapatan maupun belanja daerah,” terang politisi Partai Persatuan Pembagunan (PPP) ini. (adv)

Baca Juga

Back to top button