DPRD KutimKesehatan

Yan Minta Validasi Kembali Data Stunting

Upnews.id, Sangatta – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, S.Pd., SD meminta data stunting di Kutai Timur divalidasi kembali di lapangan

Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) kasus stunting di Kutai Timur pada tahun 2022 lalu dari 27,4 persen turun menjadi 24,7 persen.

Baca Juga : DPPKB Usaha Stunting Turun 20 Persen

Dalam keterangannya, Yan mengaku angka tersebut cukup tinggi apabila dihitung sekitar 7 ribu lebih penduduk Kutai Timur terkena stunting.

“Jumlah itu banyak, tapi nyatanya tidak ada, di pinggir jalan kita lihat tidak ada yang keadaannya kurus kering begitu. Mungkin kita perlu kaji dan pendataan ulang,” sebutnya, Selasa (11/7/2023).

Selain itu, ia juga menilai dari pihak kementerian terkait harus memaparkan indikator-indikator yang menjadikan Kutai Timur berstatus stunting.

Oleh sebab itu, politisi Partai Gerindra itu meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) duduk bersama untuk menyatukan data dan angka stunting yang akurat. Tujuannya agar data stunting yang diperoleh berasal dari satu pintu. Sehingga, tidak ada perbedaan atau selisih data stunting di Kutai Timur.

“Nanti di dinas ini menyebutkan sekian, dinas ini menyebutkan lain lagi, nah ini yang perlu kita satukan,” imbuhnya.

Baca Juga : Pemprov Kaltim Siapkan Anggaran Rp 3,7 Miliar untuk Tangani Stunting

Disisi lain, politisi dari daerah pemilihan Kutim III ini juga berharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim yang peruntukkannya sebagai anggaran stunting harus fokus untuk stunting.

Jangan sampai anggaran tersebut digunakan untuk program selain penurunan stunting.

“Karena kalau tidak fokus maka angak stunting kita tidak turun, malu juga kita disebut kabupaten dengan angka stunting tinggi,” terangnya. (Ir/De-Adv)

Baca Juga

Back to top button