Kaltim

DPRD Kaltim Kebut Proses Raperda Kesenian Daerah

Upnews.Id, Jakarta – Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kesenian daerah di Kaltim terus dikejar oleh DPRD Kaltim.

Salah satunya Panitia khusus (Pansus) Raperda Kesenian Daerah menyambangi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) di Jakarta pada Rabu (27/7/2022).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengaku kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait pembentukan Raperda Kesenian Daerah.

Selain berkonsultasi, kata dia, kunjungan tersebut juga untuk meminta masukan kementerian sehingga nantinya dapat dimasukkan ke dalam draft raperda.

Menurut Seno Aji, raperda tersebut sangat penting untuk ditindaklanjuti karen menyangkut kelestarian budaya di Kaltim, sehingga bisa terus dilestarikan di tengah arus globalisasi saat ini.

“Semua masukan dari kementerian nantinya bisa dimuat ke dalam draf raperda, terutama bagaimana membuat kesenian daerah di Kaltim ini bisa terus eksis,” tegas legislator Dapil Kukar itu.

Ketua Pansus Raperda Kesenian, Sarkowi V Zahry mengatakan raperda tersebut juga akan berupaya untuk mengakomodir semua kebutuhan pelaku kesenian di Provinsi Kaltim.
Kemudian, lanjut dia, raperda tersebut berupaya untuk menggali seluruh potensi budaya lokal. Termasuk berupaya untuk memberikan perlindungan khusus kepada pelaku seni.

Karenanya, pembahasan raperda tersebut akan terus berlanjut sehingga kelestarian budaya di semua kabupaten/kota dapat terus berkembang dan terjaga.

“Raperda ini juga sekaligus mengatur seluruh kabupaten/kota, sehingga kita harap agar mereka dapat menggali potensi kesenian lokal di wilayahnya masing-masing dan bertanggung jawab menjaga serta melindungi pelaku seni,” pungkasnya. (Tsn/ADV/Kominfokaltim)

Baca Juga

Back to top button