Diskominfo Kaltim

Kemendagri Himbau Kepala Daerah Se-Kaltim Sukseskan Regsosek 2022

Upnews.id, Samarinda – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyurati gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia. Meminta mereka melakukan sosialisasi masif kegiatan Regsosek 2022 di wilayah masing-masing.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 merupakan pendataan kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pendataan dimulai sejak 15 Oktober hingga 14 November mendatang.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri Teguh Setyabudi meminta kepada gubernur untuk melaksanakan koordinasi bersama bupati dan wali kota dalam mendukung pelaksanaan pendataan regsosek.

Sementara bupati dan wali kota diminta untuk melaksankan koordinasi dengan kantor wilayah BPS setempat. Dalam hal ini BPS Kaltim, Pemprov Kaltim, dan pemda dapat melakukan koordinasi dengan baik.

Baca Juga : Kembali Torehkan Prestasi, Pemprov Kaltim Raih Penghargaan Kemendagri

“Bupati wali kota dapat melibatkan kepala desa dan lurah serta ketua RW/RT untuk membantu pelaksanaan pendataan regsosek,” ungkapnya melalui pernyataan resminya.

Kepala BPS Kalimantan Timur (Kaltim), Yusniar Juliana menjelaskan Regsosek merupakan upaya BPS untuk mewujudkan Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat serta Implementasi Satu Data Indonesia. Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden No 4 Tahun 2022, di mana BPS ditugaskan untuk melakukan pendataan penduduk.

Urgensi pendataan ini fokus utamanya adalah pembenahan basis data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Jadi kita harap masyarakat dapat berpartisipasi untuk menyukseskan pendataan Regsosek tahun ini,” imbau Yusniar.

Baca Juga : BPS Kaltim Inisiasi Desa Cantik Untuk Penguataan Tara Kelola Pemdes

Pemerintah Provinsi Kaltim, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pun turut menyampaikan dukungannya pada pendataan Regsosek Tahun 2022.

“Ini kebijakan nasional jadi harus kita dukung. Masyarakat juga, mari beri dukungan pada survei Regsosek ini. Minimal bukain pintu lah, saat ada petugas pendataan BPS datang ke rumah Anda,” pungkas Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal.(Tsn/ADV/Kominfokaltim)

Baca Juga

Back to top button