Ali Mahmudi Jabat BPD Sangatta Utara, Siap Bangun Kemitraan
Upnews.id, Sangatta – Pengukuhan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) masa bakti 2021-2027 Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara berlangsung di Aula Balai Desa, Jalan Diponegoro, Selasa (07/07/2026).
Melalui surat Keputusan Bupati Kutim dengan Nomor:141.2/Κ.153/2026., PAW BPD Ali Mahmudi resmi dikukuhkan oleh Bupati Ardiansyah ditandai dengan pengambilan sumpah. Disaksikan Camat Sangatta Utara Hasdiah, Kadis DPMDes Basuni. Kades Sangatta Utara Mulyanti serta hadirin lainnya.
Baca juga : Ridwan Abdul Razak Lantik Pengurus PABPDSI Kecamatan Bengalon Masa Bakti 2026-2031
Bupati Ardiansyah mengingatkan agar fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan internal BPD dijalankan secara terbuka bersama jajaran eksekutif desa. Selain itu, Dirinya juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mengendap selama beberapa periode anggaran sebagai indikator perlunya evaluasi kerja yang serius.
Lebih lanjut, terkait dengan tugas anggota BPD, dirinya menyampaikan bahwa Camat bersama Kepala Desa memutuskan untuk menggali PADes serta menyiapkan program pembangunan secara sinergis.
“Jadi tidak boleh sembunyi-sembunyi, harus jelas dan transparan. Apalagi kalau ada informasi kok SILPA-nya banyak sekali bertahun-tahun, itu membahayakan dan tidak boleh terjadi,” lanjutnya.
Terakhir Orang nomor satu di Pemkab Kutim itu memberikan selamat kepada anggota yang baru dilantik agar mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat melaksanakan tugas, semoga bekerja dengan baik,” imbuhnya.
Senada dengan Bupati, Camat Sangatta Utara, Hasdiah, menyatakan bahwa status Sangatta Utara sebagai pusat kota dengan jumlah penduduk terbesar membawa tantangan pengelolaan wilayah yang lebih kompleks. Dirinya menekankan bahwa BPD yang baru harus meningkatkan intensitas monitoring eksekusi APBD guna meminimalkan penumpukan dana yang tidak terealisasi.
Baca juga : Lomba Desa Paser 2026, Lima Desa Siap Beradu
“BPD harus bisa bekerja sama dengan desa dan lembaga lain secara lebih aktif lagi. Pengawasan di bidang anggaran perlu diintensifkan,” bebernya.
Merespons instruksi dari pimpinan daerah dan kecamatan tersebut, PAW Anggota BPD Sangatta Utara yang baru dikukuhkan, Ali Mahmudi, menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan konsolidasi internal. Dirinya berkomitmen membangun kemitraan yang solid dengan pemerintah desa guna mengurai hambatan serapan anggaran.
Ali tidak menampik bahwa wilayah kerja yang diembannya memiliki cakupan sosiologis dan geografis yang sangat menantang. Kendati demikian, ia optimistis dinamika tersebut dapat diatasi melalui optimalisasi instrumen pengawasan BPD.
“Desa Sangatta Utara ini adalah wilayah yang cukup besar, punya potensi besar, jumlah penduduknya sangat banyak dan RT-nya juga sangat banyak. Tentunya ini perlu penyesuaian, tapi bagi kami tidak ada kata itu tidak bisa,” pungkasnya. (Put/Dr)






