Diskominfo Kutim

Bupati Kutim Ikuti Rapat VLH Kabupaten Layak Anak

Upnews.id, Sangatta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menggelar zoom meeting Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH), untuk evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023.

Agenda VLH dipusatkan di Live Room Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta Utara, Senin (12/06/2023).

Rapat secara virtual tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. Dalam pemaparannya, Kemen PPPA telah mengevaluasi terhadap KLA di Kutai Timur. Dari 24 indikator dan di persingkat lagi menjadi 5 klester.

“Saya berharap mudah-mudahan evaluasi pada hari ini yang sudah disampaikan nantinya oleh beberapa verifikator, memberikan nilai yang barangkali menurut kami satu sisi menjadi bahan dalam rangka perbaikan untuk berikutnya,” tuturnya.

“Disisi lain, kami akan terus meningkatkan kabupaten Kutai Timur ini sebagai salah satu kota layak anak. Yang pertama kita sudah memiliki KLA kabupaten anak untuk tingkat Pratama, dan insyaallah itu harus kita naikkan. Tetapi informasinya untuk nindia dengan angka yang sudah kita miliki, mudah-mudahan kita melampaui batas nindia itu sehingga masuk ke proses yang berikutnya,” harap Bupati.

Baca Juga : DPPPA Kutim Gelar Rapat Penyusunan Rencana Aksi Daerah KLA

Sementara itu, dalam penyampaian Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur Noviari Noor. Menyebut jika KLA merupakan kabupaten atau kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak.

“Melalui pengintegrasian komitmen sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak,” jelas Kepala Bappeda.

Noviari juga menyebut jika terdapat 5 claster pada KLA, yaitu hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan anak. (Put/Dr-Adv)

Back to top button