Diskominfo KutimPolitik

Bupati Harap Perda Dapat Berikan Informasi dan Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah

Upnews.id, Sangatta – Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2022 telah resmi disahkan dalam paripurna yang ke -20 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD. Kamis (27/07/2023)

Dihadiri wakil bupati Kutai Timur kasmidi bulang, hadir juga wakil ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, wakil ketua II DPRD Kutim Arfan dan 28 anggota dewan serta unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya saat bacakan pandangan akhir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2022, merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah untuk menunjang fungsi-fungsi pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat dan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

“Setelah melalui proses pandangan, pendapat, saran dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim tahun Anggaran 2022, yang telah mendapat persetujuan DPRD Kutim dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda,” ucapnya.

Lanjut Ardiansyah, diharapkan dapat memberikan informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial dan politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan daerah.

“Segala saran, koreksi dan pendapat sebagaimana tercermin dari pandangan akhir fraksi yang telah kita simak bersama, akan kami jadikan catatan dalam rangka menjalankan roda pemerintahan, sehingga Perda tersebut dapat menjadi kebijakan publik yang tepat sesuai dengan kebutuhan serta fokus kepada peningkatan ekonomi kerakyatan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten kita tercinta ini,”bebernya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas pendapat, saran dan koreksi yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi di DPRD Kutim, selama proses pembahasan Raperda tersebut. Yang kemudian mendapatkan persetujuan bersama, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.

Usai Paripurna, Pihaknya juga menyampaikan bahwa. Dengan adanya Silpa ini dirinya meminta teman-teman (Pemkab) untuk segera mempersiapkan di anggaran perubahan paling tidak di Agustus ini sudah dimulai

“Sekarang kita sudah mempersiapkan prognosis, mudah-mudahan dengan prognosis awal ini Agustus akhir ini saya berharap sudah bisa diselesaikan sehingga ada 4 bulan kita menyelesaikan perubahan anggaran” Jelasnya kepada media

“Terkait catatan dari pansus itu merupakan bagian yang harus diperhatikan oleh pemerintah,” pungkasnya. (Ir/An/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button