Kutai Timur

BPKAD Kutim Sebut Silpa APBD 2022 Mencapai Rp1 Triliun

Upnews.id, Sangatta – Setiap awal tahun anggaran, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Wilayah Kalimantan Timur melakukan audit keuangan pemerintah daerah, salah satunya Kabupaten Kutai Timur (Kutim)

Meski audit yang dilakukan BPK baru akan dimulai, namun berdasarkan perhitungan yang dilakukan internal oleh Pemkab Kutim melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) hingga Rp1 triliun pada APBD 2022 yang lalu.

Baca Juga : BPKAD Kutim Lelang Barang Milik Daerah

Menurut keterangan Kepala BPKAD Kutim H. Teddy Febrian, namun nilai pastinya nanti setelah BPK selesai melakukan audit

“Dari hitungan kami, Silpa tahun 2022 sekitar Rp1 triliun. Namun, angka pastinya setelah BPK melakukan audit. Nilainya bisa naik, bisa juga turun,” sebut H. Teddy ditemui awak media pada Kamis (26/1/2023/) yang lalu.

Kepala BPKAD menyebut, nilai Silpa terbesar tahun lalu berasal dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim. Selain itu, ada pula beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang nilainya juga lumayan.

“Selain Perkim, juga ada Dinas Pekerjaan Umum dan beberapa dinas lainnya, yang memang memiliki anggaran besar-besar,” imbuhnya.

Diketahui, tingginya nilai Silpa pada APBD 2022 yang lalu salah satunya disebabkan program Multi Years Contrac (MYC) yang telah dianggarkan ternyata tidak dapat dijalankan pada APBD Perubahan.  Meskipun Silpa namun kembali ke kas daerah dan dapat digunakan pada APBD 2023 ini. (An/Dr)

Baca Juga

Back to top button