Upnews

Rakor Monitoring Evaluasi SPAN LAPOR tahun 2023

Upnews.id, SAMARINDA – Keterbukaan informasi menjadi sebuah keniscayaan yang harus dilaksanakan, sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan masyarakat. Selain itu juga merupakan dukungan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).

“Upaya mengarah ke sana, kita terus melakukan peningkatan, baik sarana maupun prasarana penunjang. Di antaranya memberikan pembekalan pelatihan sumber daya manusia (SDM), mulai dari jajaran pelaksana hingga setingkat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Kutai Timur (Diskominfo Staper Kutim) Ery Mulyadi.

Pernyataan itu disampaikanya ketika memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Monitoring Evaluasi SPAN LAPOR tahun 2023 di salah satu Hotel di Samarinda pada Kamis (16/11/2023).

Dijelaskan, hal itu dilakukan sesuai visi dan misi Pemkab Kutim, dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya terkait keterbukaan dan transparansi informasi yang memanfaatkan teknologi.

“Tidak hanya berhenti sampai pelatihan semata. Kami juga melanjutkan dengan sertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ke depannya, setiap OPD dan hampir semuanya dinyatakan berkompeten dalam memahami terkait transformasi digital,” ujar Ery dihadapan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Diskominfo Staper Rasyid serta undangan lainnya.

Baca Juga

Pihaknya sangat komitmen dalam mendukung transformasi informasi secara digital. Hal itu dibuktikan adanya regulasi, yakni Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2018 dan diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) untuk implementasi Smart City dan SPBE.(adv)

Baca Juga

Back to top button