Tim Kajati Kaltim Geledah Kantor BPKAD Kutim

Upnews.id, Sangatta – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur dengan mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, pada Kamis (26/1/2022) pagi sekira pukul 09.00 Wita. Mendatangi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur.
7 orang Tim Kejati Kaltim yang dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kajati itu, didampingi oleh pejabat Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Timur.
Hingga kini proses penggeledahan dan pencarian sejumlah dokumen masih terus dilakukan.
Menurut keterangan Kajari Kutim Henry W. Putro ditemui awak media, dirinya mengaku belum dapat memberikan penjelasan terkait persoalan apa yang tengah ditelusuri tim Kejati Kaltim.
“Saya belum bisa sampaikan banyak, karena ini masih berproses oleh tim Kejati,” jelasnya.
Kajari menyebut, ini merupakan wewenang dari Kejati Kaltim, sementara pihanya hanya mendampingi tim. Setidaknya tim tengah memeriksa dokumen di dua ruangan, yakni Ruang Kepala Badan dan kesekretariatan.
Dirinya juga tidak menampik adanya temuai sejumlah uang di kantor BPKAD, namun apakah berkaitan dengan pemeriksaan atau tidak, Kajari belum dapat memastikan.
“Menyiapkan saja alat penghitung uang, untuk menyiapkan jika diperlukan,” imbuhnya.
Kajari memastikan kedatangan Tim Kejati merupakan hasil laporan dari masyarakat, dan bukan terkait dengan operasi tangkap tangan. (An/*)