Kutai Timur

BPKAD Kutim Bakal Hibahkan Kendaraan Agar Dapat Dicoret dari Aset Daerah

Upnews.id, Sangatta – Meski Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, telah menganggarkan biaya sewa dan pajak kendaraan operasional untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melalui pihak ke tiga.

Namun Kepala BPKAD Kutim H. Teddy Febrian mengaku tengah menyiapkan sekenario untuk menghibahkan kendaraan yang dipinjam pakaikan ke instansi vertikal.

Baca Juga : Sunatan Massal BPKAD Kutim Dibanjiri Peserta

Menurut H. Teddy, cara tersebut telah dilakukan dibeberapa kabupaten.kota lain di Provinsi Kalimantan Timur guna mencoret aset pemerintah daerah.

“Dengan menghibahkan kendaraan itu ke instansi vertikal, dimana kendaraan itu telah dipinjam pakaikan. Maka otomatis akan dicoret sebagai aset Pemkab Kutim, agar tidak jadi temuan rutin tiap tahun,” sebut H. Teddy ditemui dikantornya disela-sela pemeriksaan dari Kejati Kaltim.

Diketahui, ada ratusan mobil yang hingga kini dikuasai orang tidak berhak. Seperti pensiunan, termasuk dikuasai pegawai diluar instansi pemkab Kutim, khususnya intansi vertikal namun biaya pemeliharannya ditanggung Pemkab Kutim.

Ratusan kendaraan ini menjadi perhatian KPK, sehingga pemkab Kutim dalam dua tahun belakangan dilarang melakukan pengadaan mobil dinas baru.

Baca Juga : Sambut HUT RI, BPKAD Buka Stand Hingga Gelar Berbagai lomba

Dari ratusan kendaraan yang dikuasai orang tidak berhak tersebut, ternyata beban pemeliharaanya di tanggung Pemkab Kutim. Termasuk mobil yang dipinjam pakaikan ke instansi vertikal, bahkan tidak bayar pajak. (An/Dr)

Baca Juga

Back to top button