DPRD Kutim

Asti Mazar Kesal, Banyak Kepala OPD Mangkir Rapat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Upnews.id, Sangatta – Beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kerap tidak hadir dalam pertemuan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022. Alhasil Raperda ini diperkirakan tidak dapat selesai tepat waktu.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar kepada media, di kantor DPRD, Senin (3/7/2023). Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Kutim ini, progres pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, kerap dibasah oleh Panitia Khusus (Pansus) namun banyak kepala OPD sering tidak hadir saat diundang.

Baca Juga : Asti Mazar Minta DTPHP Jalin Komunikasi yang Baik Dengan DPRD

“Dalam rapat sempat dibahas ketua Pansus pak Sayid Anjas. Jadi seharusnya pertengahan bulan Juli ini sudah selesai, menjadi tertunda. Karena tingkat kehadiran kepala OPD kurang, kemungkinan karena dibatasi aturan akhir Juli sudah harus disahkan,” ujarnya.

Banyak pula persoalan perangkat daerah dibahas, sambung Asti. Namun yang mencuat persoalannya lebih kehadiran pimpinan mereka.

Maka dari itu Pansus bakal terus memanggil kepala OPD sampai bisa hadir. Hal itu sangat penting, lantaran terkait dengan hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus dijelaskan kepada dewan.

Sehingga, DPRD meminta kepada OPD yang diundang Pansus, untuk duduk bersama dalam membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPBD tahun 2022 lalu, sudah seharusnya hadir memberikan keterangan. Pada waktu itu sudah diingatkan, namun tetap aja ada yang mangkir.

Baca Juga : Asti Mazar : Tim Banggar Evaluasi Serapan Anggaran

“Salah satu contoh pak Sekretaris Daerah. Sudah empat kali kita panggil dan akhirnya Alhamdulillah hadir juga. Kita minta harus hadir, karena itu merupakan fungsi pengawasan kami,” tegas Asti Mazar.

“kedepannya Kepala OPD harus bisa hadir dalam setiap agenda di DPRD apabila diundang. Sehingga berbagai pertanyaan yang seharusnya dijawab dan bisa selesai,” tambahnya. (Ir/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button