DPRD Kutim

Faizal Ingatkan Pemerintah Pentingnya Mandatory Spending pada APBD 2024

Upnews.id, Sangatta – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di DPRD Kabupaten Kutai Timur, Melalui Faizal Rachman. Menegaskan pentingnya pemerintah daerah untuk menjalankan “mandatory spending” atau belanja yang sudah diatur berdasarkan undang-undang, guna memastikan kesejahteraan dan pelayanan optimal bagi rakyat Kutai Timur (Kutim).

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-18, tentang penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Di ruang sidang utama DPRD Kutim, Senin (17/07/23).

Baca Juga : Faizal Rachman : APBD Kutim Besar, tapi Masalah Masyarakat Jalan Ditempat

Fraksi PDI Perjuangan minta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk dapat menjalankan mandatory spending, yakni alokasi anggaran Pendidikan, Kesehatan, Dana Transfer Umum (DTU) untuk belanja infrastruktur dan Alokasi dana Desa (ADD)

“aspek mandatory spending harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan APBD,” tegasnya.

Lanjutnya, Faizal mengatakan bahwa dalam bidang pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan mendukung alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat (1).

“Pendanaan yang memadai untuk sektor pendidikan menjadi prioritas karena pendidikan yang berkualitas adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial,” jelas Faizal

Selanjutnya pada bidang kesehatan, Fraksi PDi Perjuangan mendukung alokasi anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota minimal 10% dari APBD di luar gaji, sesuai UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Baca Juga : Fraksi PDI Perjuangan Menilai Bupati Kutim Tidak Mampu Menjalankan Roda Pemerintahan

“Ketersediaan dana yang memadai untuk sektor kesehatan menjadi penting dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kutim,” bebernya

Kemudian pada DTU untuk belanja infrastruktur, pihaknya mendukung penggunaan minimal 25% dari Dana Transfer Umum untuk belanja infrastruktur daerah yang terkait dengan percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi.

“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah,” terangnya.

Baca Juga : Faizal juga ikut menyuarakan DBH Sawit

Terakhir untuk Alokasi Dana Desa, bersama Fraksi PDI Perjuangan Faizal mendukung ADD sebesar minimal 10% dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.

“Pemberian dana Desa yang memadai penting untuk memperkuat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, serta meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan antar daerah.” Tutupnya. (Ir/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button