40 Dewan DPRD Kutim Bakal Kawal Pelaksanaan Musrenbang 2020
Upnews.id, Sangatta – Sama seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Darah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2021. Dilaksanakan serentak dalam 3 zona, yakni Kota, Pesisir dan Pedalaman.
Untuk mengawal pelaksanaan Musrenbang di tahun 2020 ini, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Hj. Encek Ur Firgasih telah mengistruksikan 40 anggota dewan di dapilnya masing-masing untuk turun.
Pelaksanaan Musrenbang dari tanggal 8 hingga 13 Februari 2020 itu, diawali oleh zona Pedalaman yang dipimpin Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang selama 4 hari dari tanggal 8 hingga 11 Februari.
Zona pedalaman yang masuk kedalam Daerah Pemilihan (Dapil) III ini, terdapat 11 dewan asal Kecamatan Kongbeng, Muara Wahau, Batu Ampar, Telen, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Masengat dan Busang.
“Sebanyak 40 anggota DPRD Kutim akan turun mengawal dan menyerap aspirasi masyarakat sesuai daerah pemilihan ( Dapil) masing-masing,” ujar Ketua DPRD Kutim.
Sedangkan Zona Kota yang masuk dalam Dapil I dan II, dipimpin oleh Sekretaris Irawansyah. Bakal didampingi oleh 11 Anggota Dewan dari Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung dan Bengalon. Bakal dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 13 Februari 2020.
Sementara untuk Dapil IV yang masuk kedalam zona pesisir bakal dipimpin langsung oleh Bupati Kutim Ismunandar, yang bakal didampingi oleh Hj. Encek Ur. Firgasih dan 7 Anggota DPRD yang lain. Kecamatan Zona pesisir meliputi, Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan yang baka dilaksanakan pada tanggal 10,11 dan 13 Februari 2020. (nz)