Jaminan Hak Anak Kutim: Wajib Belajar 13 Tahun & Ruang Bermain Berkualitas Jadi Prioritas Utama
upnews.id SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) membuktikan keseriusannya melindungi hak dasar anak bukan sekadar lewat kata-kata, melainkan melalui kebijakan nyata dan terukur. Komitmen ini ditegaskan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat membuka Talkshow inspiratif bertema “Sekolah Seru Mimpiku Melaju #AmandiSekolah” dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Ruang Akasia, GSG Bukit Pelangi, Sabtu (25/7/2026).
Di hadapan ratusan peserta, jajaran pimpinan daerah, serta Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Pusat, Kak Seto Mulyadi, Bupati Ardiansyah memaparkan terobosan besar daerah yang berfokus pada penguatan pendidikan dan kenyamanan tumbuh kembang anak.
Wajib Belajar 13 Tahun: Akses Merata hingga Pelosok
Unggulan utama yang dijalankan adalah program Wajib Belajar 13 Tahun, yang menjamin layanan pendidikan terjangkau dan berkualitas mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK.
“Kami hadir merespons setiap aspirasi anak dan warga. Alhamdulillah, saat ini tidak ada satu desa pun di Kutim yang tidak memiliki fasilitas PAUD,” tegas Bupati Ardiansyah dengan penuh keyakinan.
Kualitas pun tak kalah diperhatikan. Sebagai langkah strategis, Pemkab Kutim telah memberangkatkan lebih dari 400 guru PAUD untuk meraih gelar Sarjana (S1) bekerja sama dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dengan kelulusan perdana dijadwalkan Agustus 2026. Hal ini memastikan anak-anak mendapatkan bimbingan dari tenaga pendidik yang profesional dan berkompeten.
Dukungan Penuh: Bebas Biaya Perlengkapan Sekolah
Untuk memutus mata rantai putus sekolah dan hambatan ekonomi, Pemkab Kutim menerapkan program Bantuan Sarana Pendidikan Gratis secara menyeluruh. Seluruh siswa mendapatkan seragam, sepatu, tas, hingga perlengkapan belajar tanpa dipungut biaya.
“Kami hilangkan alasan apa pun bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya. Tidak boleh ada satu pun anak di Kutai Timur yang tertinggal pendidikannya,” tambahnya mantap.
Tidak hanya di dalam kelas, Pemkab Kutim juga mulai merealisasikan pembangunan Taman Terbuka Hijau (RTH) ramah anak di setiap kecamatan. Didukung penetapan Bupati dan Bunda PAUD sebagai Duta Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), kawasan ini dirancang menjadi ruang interaksi yang aman, bebas polusi, dan bebas asap rokok.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, Idham Chalid, menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini terus disempurnakan dengan mendengar langsung “Suara Anak Kutim” melalui Forum Anak, meliputi pemerataan transportasi sekolah, jaringan internet aman, hingga partisipasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Melalui sinergi pendidikan berkualitas dan lingkungan yang mendukung, Kutai Timur siap melahirkan Generasi Emas yang cerdas, sehat, berkarakter, dan siap membawa daerah melangkah lebih maju.(Ir/adv)






