Jelang Musda DPD KNPI Kutim, Arfan Dan Cono Minta Rekomendasi DPK Sepengetahuan Camat
Upnews.id, Sangatta – Direncanakan pada akhir bulan Maret 2020 ini, Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Kutai Timur, bakal menggelar Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih siapa yang bakal menahkodai organisasi kepemudaan di Kutai Timur periode kedepan.
Berdasarkan Sterring Committee (SC) Musda KNPI Kutai Timur, agar saat musda memiliki hak suara maka diharapkan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang bernaung dibawah DPD KNPI Kutim. Dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) KNPI untuk segera melakukan registrasi dari tanggal 9 hingga 25 Maret 2020.
Menanggapi hal tersebut, satu dari 18 Camat di Kabupaten Kutai Timur yakni Suharman, selaku Camat Kecamatan Bengalon angkat bicara. Menurutnya, rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPK harus sepengetahuan Camat setempat.
“Rekomendasi yang dikeluarkan DPK itu harus mengetahui Camat setempat, tujuannya agar DPK bukan hanya mengatasnamakan Kecamatan, tapi juga dapat bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan agar kelak apabila Calon tersebut terpilih dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan,” ujar Cono (sapaan Suharman).
Sementara itu, Arfan selaku Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Timur menilai, selain DPK yang harus sepengetahuan Kecamatan. Begitupula dengan OKP partai politik (Parpol), bahwa rekomendasinya harus mendapatkan persetujuan dari ketua partai.
“Terkait akan dilaksanakan Musda KNPI, bahwa setiap OKP Partai yang akan memberikan dukungan kepada Calon Ketua KNPI harus meminta arahan dan mendapatkan persetujuan dari Ketua Partai,” ujarnya.
Diketahui, kepemimpinan DPD KNPI Kutai Timur periode 2016-2019 dibawah komando Munir Perdana berakhir pada tahun lalu. Namun, karena suatu lain hal musda baru dapat dilaksanakan pada akhir bulan Maret ini. (nz)