img src="https://www.korsa.id/wp-content/uploads/2022/11/Benner-DPRD-1024x207-1.jpg" alt="" width="1776" hight="359" class="alignnone size-large wp-image-4254" />
DPRD KutimKutai Timur

Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan, Mengapresiasi Kunjungan Tim KPK yang Memberikan Pencegahan dan Arahan Terkait Penganggaran

Upnews.id, Sangatta – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Arfan memberikan tanggapannya terkait kunjungan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPRD Kutim.

Dalam keterangannya, Arfan menyampaikan apresiasinya atas kedatangan tim KPK yang memberikan upaya pencegahan dan arahan terkait penganggaran.

“Saya pribadi dan juga sebagai perwakilan fraksi NasDem sangat mengapresiasi tim KPK yang telah memberikan upaya pencegahan dan arahan terkait penganggaran,” ungkap Arfan. Kepada awak media, saat ditemui di kantor DPRD Kutim. Rabu (15/11/2023)

Pihanya juga menjelaskan, bahwa kunjungan tim KPK telah memberikan kontribusi penting dalam memberikan panduan serta arahan kepada anggota DPRD terkait proses penganggaran yang transparan dan bertanggung jawab.

Ia mengaku, upaya pencegahan yang dilakukan oleh KPK dinilai sebagai langkah positif untuk mencegah potensi terjadinya penyimpangan dalam proses anggaran di daerah tersebut.

“Sangat penting bagi kami untuk mendapatkan arahan dan bimbingan terkait pengelolaan anggaran. Kehadiran tim KPK memberikan dorongan yang besar bagi transparansi dan akuntabilitas di DPRD Kutim,” tambahnya.

Selain itu, Arfan juga menyatakan bahwa dalam kondisi politik dan pemerintahan yang sekarang ini, upaya pencegahan dan arahan yang diberikan oleh lembaga anti-korupsi seperti KPK merupakan dukungan yang sangat dibutuhkan dalam memastikan segala proses di DPRD berjalan sesuai dengan aturan dan tidak melanggar prinsip-prinsip kejujuran serta transparansi.

“Kami berharap kunjungan dari tim KPK dapat lebih sering terjadi dan memberikan arahan serta pembinaan yang kontinyu agar proses penganggaran di DPRD Kutim dapat terus ditingkatkan kearah yang lebih baik,” tegas Arfan.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara DPRD dengan lembaga pengawas seperti KPK adalah langkah penting untuk menciptakan keterbukaan informasi dan meningkatkan kualitas tata kelola anggaran. Dengan adanya arahan yang lebih intensif.

Dengan harapan. ” Sehingga setiap tahap penganggaran dapat dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,”pungkasnya.(Put/Nt/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button