Samarinda

Tujuh Komisioner KPID Kaltim Resmi Dilantik

Upnews.Id, Samarinda – Gubernur Provinsi Kaltim, Isran Noor resmi melantik Tujuh Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim, di Aula Ruhui Rahayu, pada Selasa (5/4/2022) pagi.

Diantara nama tersebut ialah Ali Yamin Ishak, Irwansyah, Adji Novita Wida Vantina, Dedy Pratama, Tri Heriyanto, Hajaturamsyah dan Hendro Prasetyo.

Disaksikan langsung oleh berbagai elemen perangkat instansi pemerintahan, dari legislatif maupun eksekutif. Diantaranya, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. Turut pula hadir Kadiskominfo Kaltim, Muhammad Faisal serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Kepada awak media, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, KPID Kaltim memiliki fungsi sebagai pengawasan. Terutama dalam membangun, mengkoordinasikan, sekaligus menjadi jembatan penyeimbang jika ada hal-hal terkait sengketa di antara lembaga penyiaran.

“Saya yakin mereka akan bekerja dengan baik. Sesuai dengan aturan yang KPID Kaltim dan KPI,” pesan isran kepada KPID Kaltim saat ditemui awak media.

Disamping itu, dukungan pun datang pula dari Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. Ia turut mengucapkan selamat kepada komisioner terpilih. Ia mengharapkan, para komisioner bisa bekerja maksimal. Terlebih lagi Kaltim akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Harus lebih efektif untuk mempersiapkan diri.

“Tangangan akan datang jauh ke depannya dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Khususnya di bidang penyiaran, maka itu harus terap komitmen dalam mengemban amanah” ucap Jahidin.

Sementara itu, Anggota Komisioner KPID Kaltim, Irwansyah mengatakan, akan melaksanakan persiapan ASO pada dekat-dekat ini.

Kendati demikian, Irwan juga juga menjelaskan, beberapa waktu lalu sudah ada lembaga penyiaran yang migrasi digital. Selanjutnya, lembaga penyiaran bakal menyusul.

“Untuk persiapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Bontang dan Penajam Paser Utara (PPU). Termasuk pengawasan isi siaran di 10 kabupaten kota se-Kaltim. Itu yang kami fokus sementara,” beber Irwan.

Kata dia, proses ASO berlangsung pada April, Agustus, dan November. Sehingga April ini akan difokuskan terlebih dahulu. Disinggung perihal Pemilu 2024 dan IKN Nusantara di Kaltim, Irwan menuturkan KPID Kaltim akan menjadi mitra pendukung bersama KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara.

“Kami jadi mitra pendukung tentang pengawasan lembaga penyiaran seperti televisi dan radio agar menyiarkan secara masif sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” tambah Irwan.

KPID Kaltim, cerita dia, dengan kepengurusan baru. Mempunyai sejumlah visi, misi, serta tugas dan fungsi yang sama. Visi-misi tahun lalu dan yang sekarang tak jauh berbeda.

“Pertama, kami akan menjaga perindustrian secara seimbang. Kemudian memastikan masyarakat mendapat hak untuk mengakses informasi dengan layak,” pungkasnya. (adv/tsn)

Baca Juga

Back to top button