SAH!!!! DPD KNPI Kutim Terima SK Kepengurusan Dari Provinsi
Munir : Musda Secara Virtual Sah
Upnews.id, Sangatta – Setelah berhasil melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) secara virtual untuk pertama kali di Indonesia. Kini Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutai Timur secara resmi telah terbentuk. Hal itu didasari oleh keluarnya Surat Keputusan (SK) dari DPD KNPI Provinsi Kalimantan Timur, tertanggal 19 Mei 2020.
Menurut keterangan Munir Perdana selaku Ketua terpilih, pasca musda melalui video conference berhasil dilaksanakan pada 20 April yang lalu, pihaknya langsung merapihkan pemberkasan. Dan pada tangal 8 Mei menyerahkan berkas Musda ke DPD Provinsi untuk dipelajari dan dianalisa oleh pengurus.
“Setelah kita serahkan hasil musda itu, kemudian dipelajari dan dianalisa oleh pengurus Provinsi. Maka keluarlah keputusan yang menyatakan bahwa Musda Kutim versi virtual kemaren sah oleh Provinsi. Bersamaan dengan itu dikeluarkan SK kepengurusan hasil Musda kemarin,” jelas Munir saat dihubungi oleh awak redaksi Upnews.id pada Rabu (20/05/2020).
10 hari pasca penyerahan berkas ke Provinsi, Munir mengaku ditelpon oleh M. Risman Pasigai selaku plt ketua DPD KNPI Provinsi Kaltim, diminta untuk menemui M.Husni Fahruddin selaku Sekretaris di Samarinda.
“Penyerahan SK Kemaren langsung saya yang terima. SK itu sudah tertulis susunan kepengurusan DPD KNPI Kutim yang baru berdasarkan hasil rapat tim formatur,” tambahnya.
Setelah menerima SK, jika dalam kondisi normal biasanya menggelar agenda pelantikan dan rapat kerja. Namun lantaran masih dalam kondisi pandemic Covid-19, maka DPD KNPI sementara ini akan lebih fokus membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Kutim.
Langkah nyata tersebut, dibuktikan dengan rencana pembagian ribuan masker yang merupakan bantuan dari DPP KNPI, ke masyarakat yang selama ini belum peduli akan kesehatannya.
Sementara terkait dua surat dari DPD KNPI Provinsi yang beberapa waktu lalu menyebar dibeberapa group whatsapp. Munir menjelaskan jika pengurus Provinsi mengaku tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
Dengan keluarnya SK kepengurusan DPD KNPI Kutim yang baru, maka secara otomatis surat yang ada sebelumnya digugurkan. termasuk SK tertanggal 7 Mei yang berisi pembatalan pelaksanaan Musda dan penunjukan caretaker. “Kamis sebagai pengurs KNPI yang baru di SK kan ini sudah berfikir lebih fokus, bagiaman kinerja organsiasi sesuai arahan dan semangat dari DPD dan DPP KNPI,” tutupnya. (nz)