Kutai TimurPolitik

Ramadhani Perjuangkan Kenaikan Gaji RT Hingga ke Rapat Bersama Pemerintah

Upnews.id, Sangatta – Ramadhani menjadi salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang konsisten memperjuangkan kenaikan honor bulanan para Rukun Tetangga (RT).

Hal itu dirinya tunjukan saat rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Kutim. Dalam pembahasan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.

Baca Juga : Ramadhani Dikukuhkan Jadi Pembina Paguyuban Reog Singo Lawu

“Saya dalam rapat bersama pemerintah mengusulkan supaya gaji forum RT segera dinaikan, dimasukan pada anggaran perubahan tahun 2023 ini,” tegas politisi muda asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pada (8/8/2023).

Sebelumnya, saat Forum RT Desa Sangatta Utara menyampaikan aspirasinya pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Kutim bulan 15 Juli yang lalu. Ramadhani dengan tegas dihadapan perwakilan ketua RT yang hadir menyampaikan dukungannya terhadap kenaikan gaji RT, mengingat kemampuan APBD.

“Saya mendukung, sangat mendukung sekali apa yang para RT ajukan. Jadi tugas kami di Banggar Insya Allah akan mengawal ini dengan baik hingga bisa terlaksana,” sebut Ramadhani ditemui usai RDPU.

Pada RDPU, Forum RT melalui Ridwan Abdul Razak selaku juru bicara mengajukan peningkatan honor RT dari yang sebelumnya satu juta menjadi dua juta.

Baca Juga : Ramadhani Sampaikan Penolakan RUU Kesehatan Langsung ke Senayan

Dengan kenaikan honor RT, akan menjadi motivasi untuk bekerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Terlebih APBD Kutim terus mengalami peningkatan yang signifikan. (An/Dr)

Baca Juga

Back to top button