Polres Kutim Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu Dari Tarakan
Upnews.id, Sangatta – Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil mengamankan sabu dengan berat sekira 4 Kg. Dalam penggerebekan di salah satu penginapan di Kecamatan Kongbeng.
Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menyampaikan bahwa penggerebekan gembong narkotika jenis sabu tersebut dilakukan atas dasar pengembangan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian oleh personil SatReanarkoba Polres Kutim.
“Penangkapan pagi ini sekira pukul 06.00 Wita, dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4Kg tersebut berasal dari tarakan,” ucap Kapolres, Senin (30/08/2021).
Menambahkan KasatResnarkoba Polres Kutim AKP M.P Rachmawan melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Ipda Danang menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan secara intensif kepada pelaku.
Selain itu, imbuhnya, personil Sat Resnarkoba Polres Kutim juga telah melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat narkoba antar pulau yang merupakan kawanan dari pelaku yang telah tertangkap.
“Masih dalam pengembangan, secara resmi nanti kita rilis, yang pasti kami sedang bekerja keras saat ini untuk membongkar sindikat narkotika antar pulau yang meresahkan ini,”tutupnya (nz)