Patuhi Protokol Kesehatan, Paslon Awang-Uce Tak Ikuti Debat Kandidat
Upnews.id, Sangatta – Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur dari nomor urut dua, Awang Ferdian Hidayat – Uce Prasetyo, dipastikan tidak dapat tampil pada Debat Publik antar pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur tahun 2020. Yang bakal dilaksanakan pada Rabu 28 Oktober di Grand Ballroom Hotel Mercure Samarinda, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim.
Ketidak hadiran Uce Prasetyo telah dipastikan oleh Ketua KPU Ulfa Jamilatul Farida, pada Selasa (27/10/2020), usai pihaknya mendapatkan konfirmasi dari instansi yang berwenang, bahwa yang bersangkutan belum mendapatkan izin terkait kondisi kesehatannya. Seperti diketahui bersama, Uce Prasetyo sejak 29 September hingga saat ini dengan kriteria berat.
“Kami sudah sampaikan juga ke Bawaslu, dan tahapan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ketidak hadirannya (Uce), sudah dijelaskan dengan surat keterangan kesehatan bahwa beliau tidak dapat hadir dalam acara debat,” jelas Ulfa.
Ulfa menegaskan, penentuan waktu debat bukan keputusan sepihak KPU. Melainkan berdasarkan kesepakatan masing-masing paslon melalui LO bermandat yang selalu diajak untuk berkoordinasi. Baik penentuan mekanisme debat, berapa kali, waktu dan tempatnya, hingga seterusnya yang dituangkan dalam berita acara, dan ditandatangani oleh seluruh pihak.
“Artinya, kalo mau dinilai fair. KPU sangat fair dalam proses kampanye ini sebagai fasilitator. Jadwal sudah diagendakan cukup lama berdasarkan kesepatakan masing-masing calon melalui LO,” imbuhnya.
Sementara itu, Hepnie Armansyah selaku Ketua Tim Pemenangan Awang-Uce saat dikonfirmasi pada pagi ini (28/10). Menjelaskan, selain Uce Prasetyo, Calon Bupatinya yakni Awang Ferdian juga dipastikan tidak dapat mengikuti debat lantaran saat ini tengah menjalani karantina mandiri. Surat pemberitahuannya telah dilayangkan pihaknya ke KPU Kutai Timur.
“Kami tidak mau tidak ikut debat sebenarnya. Cuma kondisinya pak Uce terpapar, pak Awang karantina mandiri. Kalo yang lain mau terpapar saya kirim. Intinya kita mengikuti protokol kesehatan,” tegasnya.
Berikut isi surat pemberitahuan tidak dapat mengikuti debat publik yang dikirimkan oleh Tim Pemenangan Awang Ferdian Hidayat – Uce Prasetyo, ke KPU Kutai Timur tertanggal 26 Oktober 2020.
Assalammu’alaikum Wr. Wb.
Teriring salamdan doa semoga bapak/ibu selalu diberikan keberkahan, sehingga dapatmelaksanakan rutinitas serta tugas sehari-hari dengan baik dan lancar.
Masa tahapan kampanye pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) secara serentak tahun 2020 telah dimulai.
Sehubunganhal tersebut kami dari Tim Pemenangan Paslon Awang Ferdian Hidayat dan Uce Prasetyo (AFI-UCE) Paslon nomor urut 2 (dua) menyampaikan surat pemberitahuan tidak dapat mengikuti debat publik dikarenakan kesehatan.
Demikian surat pemberitahaun kegiatan kampanye ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Berdasarkan keputusan seluruh pihak, maka KPU Kutai Timur tetap menyelenggarakan Debat Kandidat dengan menghadirkan Paslon Nomor urut 1 Mahyunadi – Lulu Kinsu dan Paslon Nomor urut 3 Ardiansyah Sulaiman – Kasmidi Bulang. Yang disiarkan langsung oleh TVRI Kaltim dan melalui akun media sosial milik KPU Kutim. (one)