Kutai Timur

Inklusif, Disdikbud Kutim Siapkan Pembelajaran Kitab Suci Lintas Agama di Sekolah Negeri

upnews.id SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) merancang terobosan baru: menghadirkan pembelajaran pemahaman kitab suci bagi seluruh siswa SD dan SMP negeri secara lintas agama. Program ini merupakan pengembangan dari pembelajaran Al-Qur’an metode Ummi yang telah berjalan sejak tahun 2024.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan kebijakan ini memperluas cakupan agar setiap peserta didik mendapatkan materi sesuai dengan keyakinan yang dianutnya. “Yang muslim belajar Al-Qur’an, sedangkan siswa lainnya menyesuaikan dengan kitab suci agamanya masing-masing,” ujar Mulyono di Sangatta, Kamis (23/7/2026).

Pembelajaran dijadwalkan berlangsung selama 60 menit setiap hari dan diterapkan secara bertahap ke seluruh jenjang kelas. Hingga akhir 2025, program pendahuluan metode Ummi telah beroperasi di seluruh sekolah negeri wilayah Sangatta Utara dan Selatan.

Untuk menjamin pelaksanaan yang tertib, pemerintah tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum. Kurikulum dan materi akan disusun bersama perwakilan masing-masing agama. Sementara itu, tenaga pengajar dipersiapkan melalui seleksi dan pelatihan khusus.

Saat ini, Disdikbud telah memiliki 193 tenaga pengajar Al-Qur’an berstatus tenaga tambahan dengan honorarium Rp1,5 juta per bulan. Skema serupa juga diterapkan untuk kebutuhan pendidik dari agama lain. Seluruh proses akan diawasi ketat oleh pengawas sekolah.

Program ini diharapkan dapat melengkapi pendidikan akademik yang sudah berjalan, serta memberi ruang yang setara bagi setiap siswa untuk mendalami nilai-nilai keimanan sesuai latar belakangnya. (Ir/adv)
 

Baca Juga

Back to top button