Kutai Timur

Koramil Muara Wahau Lakukan Operasi Yustisi Pendisiplinan Wajib Masker dan Protokol Kesehatan.

 

upnews.id Sangatta- Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang dipimpin oleh Danramil Muara Wahau Kapten Arh M. Jabal bersama anggota polsek Muara Wahau dan pihak terkait melakukan operasi pendisiplinan di Jalan Poros PDC Kecamatan Muara Wahau memberikan himbauan pencegahan penularan Covid – 19 kepada masyarakat yang melintasi jalan desa serta memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker maupun pengguna masker yang tidak benar dan operasi yustisi prokes juga dilaksanakan ditempat yang rentan penularan covid -19,selain melakukan patroli tim juga melakukan kampanye himbauan yaitu memakai masker, menjaga jarak mencuci tangan pakai sabun dan tidak berkerumum yang merupakan salah satu cara ampuh dalam menekan penyebaran covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah.

Danramil 0909-03 Muara Wahau Kapten Arh M. Jabal mengatakan, tujuan kegiatan patroli pendisiplinan ini adalah memberikan himbauan di tempat yang ramai ditemukan masyarakat dan tempat umum lainnya untuk mengingatkan warga kita dan memastikan situasi wilayah dalam keadaan aman serta memberikan edukasi, sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan yang harus dilakukan di masa pandemi covid -19 yang saat ini masih mewabah dan himbauan dari Pemerintah Pusat bahwasannya kita wajib memakai masker saat keluar dari rumah,rajin mencuci tangan dan menjaga jarak harus kita lakukan disituasi saat ini.
“Selain itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar menghindari kerumunan atau keramaian orang banyak termasuk tempat tempat santai yang merupakan tempat yang rentan terhadap penyebaran covid-19, sehingga perlu adanya penekanan ketat tentang protokol kesehatan , serta agar mengurangi aktivitas di luar lebih baik di rumah saja bila tidak ada keperluan yang mendesak ujar Danramil Kapten Arh M. Jabal.

Baca Juga

Back to top button