Ketua Komisi B, Beserta Anggota DPRD Kutim Akan Inspeksi Langsung Kelapangan
Upnews.id Sangatta- Kewajiban perusahaan sawit untuk memberi lahan atau kebun plasma bagi masyarakat kerap memicu polemik. Persoalan ini jadi perhatian khusus DPRD Kutai Timur (Kutim) untuk dapat diselesaikan. Komisi B DPRD Kutim banyak mendapat keluhan dari masyarakat. Terutama terkait kerja sama perusahaan dalam menyiapkan lahan plasma sawit. Untuk itu para wakil rakyat berencana akan melakukan inspeksi langsung ke lapangan. Tujuannya agar dapat melihat detail permasalahan yang terjadi pada lahan kebun plasma sawit di Kutim. Baik perselisihan antara warga, koperasi, dan pihak perusahaan. Belum lagi bicara bagi hasil dan juga harga jual buah sawit.
Ketua Komisi B, Faisal Rahman mengatakan, pihaknya kerap mendapat keluhan dari masyarakat. Rapat dengar pendapat atau hearing tak terhitung digelar. Karena itu ia menegaskan akan turun langsung. Melihat sendiri situasi di perkebunan sawit seperti apa.
“Agar bisa mempelajari permasalahan-permasalahan yang terjadi pada lahan perkebunan plasma. Sehingga dapat memberi solusi yang tepat bagi warga,” ucap Faisal.
Ia memastikan hal ini adalah bagian tugasnya sebagai wakil rakyat, bersama rekan Komisi B lainnya. Secara bertahap, nanti DPRD akan turun dari satu kebun ke kebun lainnya. Pada upaya inspeksi lapangan ini, tim komisi B DPRD Kutim sekaligus mengingatkan tentang tanggung jawab masing-masing pihak.
“Guna terjalin kerja sama kemitraan yang baik, tak terkecuali dengan pemerintah,” tuturnya. Bukan menghakimi, lanjutnya, langkah ini agar bisa mengingatkan kepada perusahaan yang masuk. Pintu investasi yang dibuka lebar bukan berarti melepas tanggung jawab pada wilayah sekitar. Karena kerap terjadi masalah maka DPRD ingin mencari tahu duduk masalah yang sering terjadi. “Jadi jangan lupa juga memperhatikan seluruh yang mengambil bagian operasi perkebunan tersebut. Termasuk juga pemerintah,” tandasnya. (adv)