Wabup Mahyunadi Tegaskan Komitmen untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Upnews.id, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang digelar bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian serta jajaran asosiasi pemerintah daerah se-Indonesia seperti APKASI dan APPSI.
Forum strategis yang membahas penguatan peran kepala daerah, hubungan kelembagaan, hingga evaluasi Pilkada tersebut diikuti jajaran Pemkab Kutim secara virtual melalui Ruang Zoom Meeting Diskominfo Staper Kutim, Kamis (30/7/2026).
Baca juga : Bupati Terima Audiensi APKASI, Jajaki Kerja Sama Pendidikan Usia Dini Hingga Sekolah Tinggi
Usai menyimak arahan dalam RDPU tersebut, Wabup Mahyunadi menegaskan pentingnya partisipasi daerah dalam mengawal arah kebijakan nasional terkait tata kelola pemerintahan.
Keikutsertaan Pemkab Kutim dalam forum ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem otonomi daerah, kapasitas kepemimpinan, serta optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat Kutai Timur.
Dalam paparan rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian menggarisbawahi bahwa kepala daerah merupakan pemegang komando eksekutif tertinggi di wilayahnya yang memiliki tanggung jawab besar menjaga stabilitas, ketenteraman, serta kelancaran roda pemerintahan bersama DPRD.
Mendagri juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada tindakan preventif ketimbang sekadar merespons kejadian.
“Kepala daerah dituntut memiliki kemampuan mengambil langkah cepat dalam situasi darurat demi keselamatan masyarakat, sekaligus memperkuat sistem pencegahan di daerah,” jelas Mendagri dalam rapat tersebut.
Mendagri Tito menyampaikan tujuh indikator utama yang diinstruksikan Presiden sebagai tolok ukur keberhasilan seorang kepala daerah.
Tujuh prioritas tersebut meliputi penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan anak, pengentasan pengangguran terbuka, pemangkasan ketimpangan (Gini Ratio), peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga pemacuan pertumbuhan ekonomi daerah.
Mengingat Indonesia menerapkan salah satu sistem desentralisasi terbesar di dunia dengan dinamika kepulauan yang kompleks, Kemendagri mengusulkan adanya penguatan kapasitas kepemimpinan dan pelatihan manajerial secara berkala bagi kepala daerah terpilih agar tidak terjebak dalam persoalan administrasi maupun pengelolaan anggaran.
Baca juga : Tekan Kemiskinan Ekstrem, Andalkan Data Akurat dan Kerja Bareng Semua Pihak
Selain itu, RDPU turut menyoroti wacana evaluasi regulasi hak keuangan kepala daerah yang masih mengacu pada aturan lama (PP Nomor 109 Tahun 2000), di mana penyesuaian biaya operasional ke depan akan terus diselaraskan dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing wilayah secara proporsional.
Melalui keikutsertaan aktif Wabup Mahyunadi dalam agenda nasional ini, Pemkab Kutim berkomitmen menjadikan tujuh indikator kinerja Presiden serta penguatan kapasitas tata kelola sebagai kompas utama dalam menyusun arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur. (An/Dr-Adv)






