Kriminal

Kapolres Kutim Ikuti Tes Urin, Berikan Contoh Bagi Anggota

Upnews.id, Sangatta – Dalam upaya mewujudkan institusi kepolisian yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, jajaran pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur menggelar pemeriksaan tes urine secara mendadak.

Tes ini diikuti langsung oleh Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, beserta seluruh Pejabat Utama (PJU) jajaran Polres Kutim, Rabu (25/2/2026).

Baca juga : Polres Kutim Buka Layanan Penitipan Kendaraan Selama Libur

Pemeriksaan ini diinisiasi oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kutim sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal (Quality Control). Langkah preventif ini diambil guna memastikan tidak ada anggota Polri, khususnya di tingkat pimpinan, yang terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa penegakan hukum terkait narkoba harus dimulai dari dalam tubuh institusi Polri sendiri. Menurutnya, tes urine ini adalah bentuk nyata transparansi dan keteladanan pimpinan sebelum melakukan penindakan ke masyarakat luas.

“Kegiatan ini merupakan bukti transparansi hukum dan komitmen kami di Polres Kutai Timur. Sebelum kami membersihkan penyakit masyarakat, khususnya peredaran narkoba, kami harus memastikan bahwa sapu yang kami gunakan itu bersih. Pimpinan dan anggota penegak hukum harus memberikan contoh yang baik,” ujar AKBP Fauzan Arianto usai menjalani tes urine di Mapolres Kutim.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Urusan Kesehatan (Urkes) dan diawasi ketat oleh Propam, seluruh sampel urine milik Kapolres maupun jajaran PJU dinyatakan bersih atau negatif dari kandungan zat narkotika maupun psikotropika.

“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan hari ini, seluruh PJU dan saya sendiri dinyatakan negatif. Ini adalah standar disiplin yang tidak bisa ditawar. Kami menerapkan zero tolerance (toleransi nol) terhadap narkoba. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sudah menanti,” tambah AKBP Fauzan dengan tegas.

Baca juga : Pemilihan Duta dan Pelopor Pemuda Anti Narkoba, Dispora Kutim Ingin Ada Agen Perubahan

Kegiatan pengawasan oleh Propam ini rencananya akan terus dilakukan secara berkala dan acak menyasar seluruh personel kepolisian di berbagai satuan fungsi maupun Polsek jajaran di wilayah hukum Kutai Timur.

Hal ini diharapkan dapat menjaga marwah institusi Polri serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika. (Put/Dr)

Baca Juga

Back to top button