Ardiansyah Sulaiman Mendaftar ke KPUD Kutim

Upnews.id, Sangatta – Meski tak didampingi oleh pasangannya, Ardiansyah tetap mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Darah (KPUD) Kutai Timur. Demi dapat bertarung dalam Pemilihan Kepala Darah (Pilkada) Kutim tahun 2020.
Diketahui, pasangannya yakni Kasmidi Bulang yang juga Plt. Bupati Kutai Timur saat ini, dinyatakan reaktif Covid-19 sehari sebelum pendaftaran ke KPU.
Pada moment spesial itu, Ardiansyah diantarkan oleh ratusan simpatisan hingga ke pintu masuk menuju kantor KPUD. Selain itu, ada pula petinggi 3 Partai Politik pengusung yakni Demokrat, PKS dan Berkarya. Sementara partai pendukung, Perindo dan PSI yang turut menemani Ardiansyah hingga ke ruang pendaftaran.
Meskipun tak hadir secara fisik, namun Kasmidi Bulang tetap mengikuti prosesi pendaftaran secara virtual. Sehingga verifikasi yang dilakukan oleh Komisioner KPU Kutim tetap dapat diikuti oleh Plt. Bupati yang juga sebagai calon Wakil Bupati Kutim 2020.
Setelah keluar dari ruang verifikasi, Ardiansyah mengatakan, Tim ASKB akan meneruskan pergerakan dalam rangka merangkul semua kalangan masyarakat di Kutim. Sementara, musibah wabah COVID-19 yang menimpa Kasmidi Bulang, tidak akan mengganggu jalannya tim ASKB dalam melaju di kontestasi pilkada.
“Ini agar kami bisa mengambil alih pemerintahan, menata kembali bersama-sama untuk semua masyarakat Kutim. Target kami tidak muluk-muluk, harapan kami mencapai 75 persen suara untuk memenangkan pilkada Kutim ini,” kata bakal calon Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pada Sabtu (5/9/2020).

Ardiansyah menjelaskan jika wakilnya saat ini sedang menjalani masa isolasi mandiri di kediamannya, mengikuti anjuran protokol kesehatan. “Hari ini Pak Kasmidi tidak bisa ikut hadir langsung mendaftar di sini, tapi beliau tetap mengikuti secara virtual,” ujar Ardiansyah.
Sementara itu, Kasmidi dalam tayangan via zoom kepada awak media. Menyatakan bahwa dirinya baik-baik saja dan mohon doa agar musibah yang dialami cepat selesai. Dengan mengikuti protokol kesehatan, sehingga dirinya harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari ke depan. “Kondisi saya baik-baik saja, mohon doanya agar ini segera berlalu. Juga jangan lupakan protokol kesehatan,” pintanya.
Sedangkan Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida menyatakan, semua persyaratan pencalonan telah dinyatakan KPU lengkap dan sah. Paslon ASKB akan menjalani tahapan proses Pilkada di KPU. “Kami telah melakukan pengecekan dan verifikasi data bersama Bawaslu. Syarat pencalonan sudah lengkap dan sah,” tegas Ulfa. (nz)