HeadlineKutai Timur

Kader NasDem Kutim Akan Ambil Bagian Pada Pilkada 2024

Upnews.id, Sangatta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 3tahun 2022, tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Berdasarkan PKPU tersebut, tahapan pesta demokrasi di negeri ini diawali dengan pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu pada 2022 ini. Memasuki tahun 2023, Parpol mulai mendaftarkan calon Anggota DPRD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten. Ditahun yang sama, dilakukan pendaftaran pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Pada awal tahun 2024 tepatnya 21 Februari, masyarakat menggunakan hak pilihnya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPRD RI sampai DPRD tingkat Kabupaten/Kota.

2 hari pasca pencoblosan, dimulailah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik ditingkat Kabupaten/Kota hingga Provinsi. Hingga muaranya pada 27 November masyarakat kembali menggunakan hak pilihnya untuk kepala daerah 5 tahun mendatang.

Baca Juga : KPU Luncurkan Tahapan Pemilu. Ini Jadwal Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten

Partai Nasional Demokrat (NasDem) menjadi salah satu partai yang sejak kini mempersiapkan diri untuk pesta akbar 2024. Mulai dari partai pertama yang mendeklarasikan Calon Presiden nya, hingga memberikan target kursi disetiap tingkatan Dewan Perwakilan Rakyat. Begitu juga untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Kabupaten Kutai Timur contohnya, berdasarkan arahan partai DPC NasDem Kutim diarahkan agar kadernya ambil bagian dalam kontestasi Pilkada 2024 mendatang.

Hal itu diutarakan oleh Ketua DPC NasDem Kutai Timur, H. Arfan ditemui saat syukuran HUT Partai ke-11 di Sekretariat Nasdem jalan Munthe pada Jumat (11/11/2022).

Baca Juga : Pesan Wakil Ketua II DPRD Kutim Untuk Caleg NasDem

“Terkait Pilkada, arahan dari partai khususnya Kutai Timur Insya Allah kadenya ambil bagian untuk ikut berkompetisi 2024. Entah itu siapa yang direkomendasikan, tergantung partai,” sebut H. Arfan.

Dirinya selaku Ketua DPC Partai NasDem Kutim yang juga Wakil Ketua II DPRD Kutim, memiliki kewajiban untuk mendorong kader berpotensial untuk turut ambil bagian pada kontestasi Pilkada 2024 mendatang.

Diketahui, Partai dibawah komando Surya Paloh itu pada 2024 manargetkan 8 kursi di DPRD Kabupaten Kutai Timur, atau naik 3 kursi dari perolehan kursi pada Pileg 2019 yang lalu. (An/Dr-Adv DPRD Kutim)

Baca Juga

Back to top button