DPRD KutimKutai Timur

Hasbullah Yusuf : Perda Ketenagakerjaan Jadi Rujukan

Upnews.id, Sangatta- Anggota Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Hasbullah Yusuf menilai bahwa Perda ketenagakerjaan mampu menjadi rujukan terhadap berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Kutim. Maka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 22 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan gencar di lakukan DPRD Kutim.

“Jadi saya simpulkan bahwa perda no.1 tahun 2022 tentang ketenagakerjaan ini salah satu solusi permasalahan yang saat ini dihadapi yakni masalah ketenagakerjaan di kutim, dan dengan adanya perda ini masalah-masalah bisa diselesaikan,” ucapnya pada awak media. Rabu (30/05/2023).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan, pada perda ini di perlukan keaktifan perusahaan maupun Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim dalam mendata jumlah tenaga kerja.

“Perusahaan dan Disnakertrans Kutim perlu aktif mendata jumlah tenaga kerja lokal dan non lokal, sehingga kita tau, berapa jumlah tenaga kerja yang terserap. Sementara ini siapa yang tau jumlahnya kalau tidak ada laporan, kan begitu,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, bahwa perlu adanya peremajaan mesin-mesin yang ada di Balai Latihan Kerja (BLK), agar mesin-mesin yang di gunakan perusahaan sama dengan yang ada di BLK.

“Ini harus dilakukan, sehingga serapan murid-murid atau tenaga kerja itu bisa lebih terkonekting di perusahaan. bahwa sama dengan apa yang dipelajari di BLK, mesinnya sama dengan di perusahaan,”ujarnya.

Anggota Komisi A DPRD Kutim, itu juga menjelaskan bahwa perda no.1 tahun 2022 ini, nantinya bakal di atur dalam Perbup sebagai teknisnya.

“Harus ada Perbup, kan didalam perda sudah di jelaskan bahwa hal-hal ini akan diatur oleh Peraturan Bupati, jadi teknisnya itu Perbup,” tuturnya. (TN/adv)

Baca Juga

Back to top button