Harga Minyak Goreng Naik, ini Penjelasan Disperindag Kutim.
Upnews.id Sangatta- Terkait kenaikan harga minyak goreng yang terjadi di beberapa daerah termasuk Kutim. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, M Zaini mengatakan, hampir semua daerah merasakan kenaikan harga minyak goreng ini. Penyebabnya semakin tingginya harga crude palm oil (CPO) di pasaran internasional. Beruntung kenaikan harga ini tidak mengaruhi kepanikan warga membeli komoditas itu. Sehingga tidak terjadi kelangkaan dan tidak perlu diambil tindakan.
“ Sehingga berdampak pada biaya produksi minyak goreng, termasuk di Indonesia,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk kenaikan minyak goreng tidak terlalu signifikan. Rata angka kenaikan yang terjadi hanya Rp 1.000 saja. Khususnya lagi lonjakan harga yang terjadi di Kaltim.
“Kenaikan harga minyak goreng yang terjadi ini berkisar Rp 1.000 saja. Di Kutim dari sebelumnya Rp 17.000 per liter menjadi Rp 18.000 per liternya,” tuturnya.
Disprindag Kutim Ajukan Perbup Pembatasan Retail Waralaba Nasional
Hanya saja kondisi geografis Kutim yang luas, bisa saja perbedaan harga yang jomplang terjadi. Apalagi pada Kecamatan yang jauh, seperti Kecamatan Busang, Long Mesangat, Karangan dan Sandaran. Akses menuju kecamatan tersebut juga memakan waktu.
“ Bisa jadi biaya distribusi makin tinggi. sehingga ada perbedaan harga yang jauh pula,” tutupnya. (nz)