Hadapi Tekanan Fiskal — Pemkab & DPRD PPU Sepakat Penyesuaian Anggaran Rp1,99 Triliun
upnews.id PENAJAM — Menghadapi tekanan fiskal dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama DPRD PPU bergerak cepat menyelaraskan arah kebijakan keuangan daerah. Penyesuaian strategis ini disahkan melalui penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA‑PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Jumat (25/9/2026).
Langkah ini diambil agar seluruh program kerja daerah tetap adaptif, responsif, dan berdaya tahan di tengah ketidakpastian ekonomi nasional serta perubahan alokasi dana transfer dari pusat.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menjelaskan kemampuan keuangan daerah sangat dipengaruhi kebijakan fiskal nasional. Oleh karenanya, rasionalisasi anggaran menjadi langkah wajib agar postur belanja tetap sehat, aman, dan efisien.
“Fiskal daerah kini menghadapi tekanan seiring efisiensi anggaran pemerintah pusat. Penyusunan kebijakan sangat bergantung pada dana transfer serta Pendapatan Asli Daerah. Inilah yang mendorong kita menata ulang prioritas belanja,” ujarnya.
Melalui Perubahan KUA‑PPAS 2026 yang disepakati sebesar Rp1,99 triliun, Pemkab PPU menyusun skala prioritas secara lebih ketat:
– ✅ Program yang kurang produktif disesuaikan/dioptimalkan
– ✅ Alokasi difokuskan pada pelayanan dasar masyarakat
– ✅ Mendukung pemulihan ekonomi lokal
– ✅ Menjaga kestabilan kas daerah tetap aman
Langkah ini dirancang agar ritme pembangunan terus berjalan tanpa membebani ketahanan keuangan daerah.
Wakil Bupati menegaskan kemitraan yang solid antara Pemkab dan DPRD menjadi fondasi agar daerah tetap bijak dan fleksibel mengelola keuangan publik di tengah tantangan penghematan nasional.
“Kita hadapi bersama dengan kepala dingin dan langkah mantap. Prioritas tetap untuk warga, keuangan tetap dijaga sehat,” tandas Waris (Adv)






