DPRD KutimKutai Timur

David Rante Minta Pembahasan Raperda Sesuai Jadwal

Upnews.id, Sangatta – Anggota DPRD Kutim David Rante meminta agar pemerintah daerah tepat waktu dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) . Hal itu disampaikannya saat rapat Paripurna ke-12 di ruang sidang utama yang mengagendakan tanggapan pemerintah terhap pandangan umum fraksi-fraksi, Jumat (16/6/2023).

Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kutim H Joni dan dihadiri 23 Anggota DPRD Kutim. Turut dihadiri perwakilan Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim serta undangan lainnya.

David Rante mengatakan, sehubungan dalam percepatan pembahasan Raperda, ia meminta kepada Seskab Kutim, saat pembahasan nanti semua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait bisa hadir sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati bersama.

“Sehingga dalam pembahasan kita tak terkendala beberapa hal yang biasanya terjadi,” pintanya.

Kemudian, David mengingatkan jadwal yang sangat mepet dan juga sesuai dengan Permendagri, disampaikan bahwa pembahasan Raperda pertanggungjawaban ini adalah paling lambat akhir Juni.

“Jadi dalam waktu dua pekan ke depan, kita gunakan untuk penyelesaian Raperda tersebut untuk bisa segera diselesaikan,” ucap politisi Gerindra ini.

Untuk itu, menurutnya, kehadiran OPD terkait dengan membawa bahan-bahan yang diperlukan oleh DPRD. Agar penyelesaian Raperda ini bisa dilakukan secara maksimal.

“Mudah-mudahan bisa tepat waktu sesuai jadwal dengan pedoman aturan yang ada,” katanya.

Terpisah, Seskab Rizali Hadi mengatakan, pihaknya sepakat bekerjasama untuk menghadirkan OPD terkait, terutama dalam pembahasan Raperda itu, supaya penyempurnaan laporan bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktu pula.

“Kita akan lakukan percepatannya, karena kita juga didesak oleh waktu diharapkan diakhir Juni ini bisa rampung,” tegasnya.

Pembahasan sudah harus dilaksanakan dengan menghadirkan OPD terkait tentunya. Agar pembahasan di Pansus bisa cepat karena berkaitan dengan data yang ada dari OPD tersebut.

“Jadi waktu ini jangan sampai molor juga. Apalagi gara-gara ketidakhadiran OPD yang seharusnya memberikan data kepada rapat Pansus, untuk penyempurnaan laporan,” tutupnya. (NT/ adv)

Baca Juga

Back to top button