Bupati Sampaikan Nota Penjelasan KUA PPAS APBD 2024, Kedepan Fokus Pengutan Struktur Ekonomi

Upnews.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bupati Ardiansyah Sulaiman, mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun anggaran 2024.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-16 terkait nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, di ruang rapat utama DPRD Kutim, Selasa (11/07/2023).
Baca Juga : APBD Kutim 2023 Diketok Rp5,2 T, Pembangunan Bakal Digenjot
Dalam penyampaiannya, didengarkan langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni yang didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar, Wakil Ketua II Arfan, Sekwan Juliansyah, Sekkab Rizali Hadi, 27 anggota dewan, perwakilan SKPD dan Forkompinda serta undangan lainnya.
Dalam laporannya, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan bahwa dalam penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran sementara APBD ini didasarkan pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Kemudian peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodifikasi dan momenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah
“bahwa sistem aplikasi yang dipakai dalam seluruh tahapan penyusunan APBD tahun anggaran 2024 ini adalah aplikasi sistem pemerintahan daerah, yang diamanatkan peraturan menteri Dalam Negeri Permendagri nomor 70 tahun 2019. Tentang sistem informasi pemerintah daerah atau Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)”, ungkapnya
Dikatan, Kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian langkah awal di dalam penyusunan anggaran APBD Kabupaten Kutai Timur sebagai rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan rencana ini akan didiskusikan dan disetujui nantinya oleh pemerintah Kutai Timur bersama dengan DPRD pada saat pembahasan nantinya.
Dalam tujuan menggambarkan semua hak kewajiban daerah dalam upaya pelaksanaan pembangunan penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat, termasuk berbagai kegiatan daerah yang terkait dengan hak dan kewajiban daerah hal ini penting untuk diwujudkan guna memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kutim.
“Dengan memahami potensi dan kondisi saat ini, Pemerintah Kutai Timur telah mengangkat tema pembangunan ke depan untuk tahun 2024 yaitu penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah”, ujarnya.
Baca Juga : Pekerjaan yang Bakal Dilaksanakan Melalui APBD Perubahan 2022
Oleh karena itu disusunlah berbagai prioritas secara bertahap untuk mencapai tujuan tersebut dengan mempertimbangkan keterkaitan antara sasaran program dan kegiatan, antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) keselarasan ini bertujuan agar implementasi anggaran dapat dilaksanakan secara lebih efisien
“Semua hal ini dirumuskan di dalam rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan serapan sementara APBD tahun anggaran 2024”, paparnya.
Dalam hal ini, bupati memohon kesediaan DPRD untuk menyepakati apa yang telah diusulkan di dalam dokumen-dokumen tersebut, sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah Kutai Timur tentang APBD Timur tahun anggaran 2024. (Ir/Dr-Adv)