Kutai Timur

BPKAD Kutim Gelar Bimtek Implementasi Zona Integrasi Menuju WBK

Upnews.id, Bali – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Timur, menggandeng Pusat Pelatihan Nasional (Puslatnas). Menggelar bimbingan teknis implementasi pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Agenda yang dipusatkan di Hotel Grand Inna Bali itu, digelar dari tanggal 3 hingga 6 Mei 2023. Dengan menghadirkan narasumber Puslatnas yang berkompeten dibidangnya.

Menurut keterangan Kepala BPKAD Kutim Dr. H. Teddy Febrian, M.Si melalui Kabag Umum BPKAD Kutim H. Dani. Bimtek tersebut guna mempercepat capaian sasaran reformasi birokrasi yang terdapat pada road map reformasi birokrasi 2020-2024, terutama terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel dan pelayanan publik yang prima

“Perlu peningkatan kualitas pembangunan zona integrasi pada unit kerja/satuan kerja pada instansi pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga : BPKAD Kutim Gelar Peringtan Isra Mikraj 1444 H

Menurutnya, bimtek yang digelar bertujuan untuk mengembangkan kompetensi SDM (competenscy based training), yang membutuhkan struktur kurikulum dan silabus yang berbasis kompetensi. Atau yang sering diistilahkan sebagai kurikulum berbasis kompetensi.

“Sebawai wujud peningkatan terhadap kemampuan dan sikap di bidangnya masing-masing,” sebutnya.

Diketahui, pengaturan komponen penilaian zona integritas sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 52 tahun 2014.

Baca Juga : Ini Sebab Kejati Kaltim Geledah Kantor BPKAD Kutim

Tentang pedoman pembngunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Sebagaia mana telah diubah dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021. (Adv)

Baca Juga

Back to top button