Kutai Timur

BPKAD Kutim Siapkan Rp2 M Untuk Bayar Sewa Kendaraan

Upnews.id, Sangatta – Pada akhir tahun 2022 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan fasilitas mobil kepada sejumlah kepala Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim melalui sewa kepada pihak ke-3.

Guna membayar sewa tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk membayar pajak kendaraan yang dipinjam pakaikan ke intansi vertikal.

Baca Juga : 5 Forkopimda Kutim Terima Fasilitas Mobil SUV Pajero Sport

Hal itu diutarakan langsung oleh Kepala BPKAD Kutim Teddy Febrian, kepada wartawan beberapa hari lalu, di Kantor BPKAD.

“Kita sudah menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk bayar pajak kendaraan yang dipinjam pakaikan ke instansi vertikal. Dana sebesar itu untuk bayar tunggakan pajak yang sudah berlangsung bertahun-tahun,” jelasnya.

Diakui, mobil pinjam pakai ini jadi temuan rutin dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI Wilayah Kalimantan Timur karena tidak bayar pajak. Sehingga merugikan dari sisi pendapatan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kaltim.

Menurut Teddy, kerugian yang dialami oleh Bapenda Kaltim nilainya mencapai puluhan miliar untuk seluruh daerah, termasuk Kutai Timur. Oleh sebab itu, pihaknya tahun ini menganggarkan untuk pembayaran pajak tersebut.

“Jadi temuan BPK di Bapenda Kaltim nilainya puluhan miliar rupiah, itu termasuk kendaraan di Kutim yang dipinjampakaikan tapi tidak bayar pajak. Tahun ini akan kami bayar,” sebut Kepala BPKAD.

Diketahui, Guna menunjang kelancaran operasional 5 unsur instansi vertikal di Kabupaten Kutai Timur, mengingat luasnya wilayah Kutim. Maka Pemerintah pada 8 Desember 2022 yang lalu menyerahkan 5 unit mobil SUV asal pabrikan Jepang untuk digunakan sebagai kendaraan operasional.

Baca Juga : BPKAD Kutim Kooperatif Berikan Data ke Tim Kejati

Penyerahan mobil yang disewa oleh pemerintah ke pihak ke tiga itu, merupakan salah satu bagian untuk proses penertiban aset daerah.

“Sewa yang kita lakukan selama 3 tahun kepada PT Track, yang mana setiap tahunya akan dibayarkan langsung oleh Pemkab Kutim untuk pengelolaan dan penyewaanya,” jelas H. Teddy usai penyerahan pada akhir tahun lalu. (An/Dr)

Baca Juga

Back to top button