Besok 1.000 Masa ABDI Gelar Aksi Damai Didepan Hotel Royal Victoria Sangatta
Bertepatan dengan KPU Menggelar Rapat Pleno Verfak Perseorangan
Upnews.id, Sangatta – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur dari Jalur Perseorangan, Sayyid Abdal Nanang Al Hasani – Rusmiati (ABDI). Bersama kurang lebih 1.000 orang pendukungnya, bakal melakukan aksi damai menggunggat kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, pada Selasa (21/07/2020).
Menurut keterangan Hasbullah selaku Ketua Tim Pemenangan Pasangan ABDI, pihaknya menggugat pelaksanaan verifikasi factual dukungan bakal calon perseorangan pada Pilkada Kutim 2020. Berdasarkan pengamatan pihaknya, terdapat beberapa fakta bahwa kinerja KPU tidak sesuai prosedur terutama di tingkat PPS Desa.
“Sedianya verfak yang dilaksanakan oleh KPU melalui PPS melakukan tugasnya mendatangi semua pendukung Bakal Calon Perseorangan (Bacaper) secara sensus atau 100%. Faktanya, masih banyak pendukung yang tidak didatangi oleh PPS, Sebagian besar PPS juga tidak mengkonfirmasi kepada LO Ketika tidak dapat menemukan pendukung Bacaper,” jelas Hasbullah.
Bahkan, ditemukan petugas PPS yang menanyakan perihal alasan memberikan dukungan kepada Bacaper. Dan dipastikan hal itu telah diluar dari tugas PPS yang hanya menanyakan kebenaran dukungan atau tidak. Dilanjutkan dengan pengisian form B.A5 KWK, dengan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Adanya temuan tersebut, tim ABDI maupun orang perseorangan dan masyarakat secara mandiri telah melaporkan ke Bawaslu Kutim, guna mendapatkan hak-haknya.
Hasbullah menilai, ada indikasi terdapat kekuatan sistematis yang ingin menjegal lolosnya Bacaper menjadi Calon dalam Pilkada Kutim 2020. “Beberapa hasil Rekap PPS tidak kami dapati karena hasil rekapitulasi PPS langsung diberikan kepada PPK tanpa konfirmasi LO desa seperti yang dilakukan oleh PPS desa Sangatta Selatan,” tegasnya.
Adanya berbagai kejanggalan, membuat Tim ABDI bakal menggelar aksi massa damai, dengan rute dimulai dari Rusmiyati Center dan pusat aksi dilakukan di Depan Hotel Victoria. Sebagai lokasi KPU melakukan Rapat Pleno Verifikasi Faktual Calon Perseorangan. Diketahui, surat izin aksi telah dilayangkan ke Polres Kutai Timur tertanggal 19 Juli 2020. (nz)