Tim ABDI Sambangi Bawaslu Kutim, Ada Apa Ya…?
Hasbullah : "PPS Bertugas Melebihi Kewenangannya"
Upnews.id, Sangatta – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur jalur perseorangan, Sayid Abdal Nanang Al Hasani dan Rusmiati (ABDI). Melakukan protes terhadap kerja PPK dan PPS di lapangan saat melakukan verifikasi faktual.
Protes itu disampaikan oleh Hasbullah selaku Ketua Timses Abdi dan Baharuddin Hanan selaku kuasa hukum, kepada Bawaslu Kutim pada Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 10.00 Wita.
Menurut keterangan Hasbullah, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menjalankan tugasnya melakukan verifikasi faktual berkas dukungan ABDI di lapangan, telah melampaui tugasnya. Sesuai aturan, PPS hanya mempertanyakan “apakah bpk/ibu benar mendukung atau tidak, serta, apakah benar ini KTP bapak/ibu. Stop disitu,” jelas Hasbullah.
Namun, berdasarkan laporan tim LO ABDI di Lapangan, didapati PPS yang melakukan tugasnya seperti penyidik atau melampaui kewenangannya. Dengan mempertanyakan apa alasan yang diverifikasi mendukung calon perseorangan. “menurut kami itu telah meresahkan secara psikologis bagi yang diverifikasi. Kenapa ditanya seperti itu kaya yang didukung bukan orang bagus dalam tanda petik,” tambahnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Baharuddin Hanan, yang menyatakan verifikasi faktual ini tidak ada kejelasan yang mutlak. Seperti halnya pada orang yang telah meninggal, namun pada 4-5 bulan yang lalu yang bersangkutan memberikan dukungan. Oleh petugas KPU yang bersangkutan di Tidak Memenuhi Syarat (TMS), padahal seharunya Memenuhi Syarat (MS).
Sama halnya saat diverifikasi yang bersangkutan keluar daerah, namun anak dan istri ada di rumah, oleh petugas langsung di TMS kan. “Seharusnya itu tidak boleh karena ada anak dan istri di rumah yang mewakili. Ini juga hal-ha yang rancuh di lapangan,” ujar Baharuddin.
Menurutnya, kebanyaan temuan adalah rekurtan PPS/ peneliti tambahan. Seperti halnya di Sangatta Utara 25 orang, dan Teluk Lingga 18 orang. Mereka langsung dipilih tanpa melalui proses rekrutmen yang jelas, seperti dites maupun mendapatkan bimtek. Sehingga yang terjadi di lapangan terlalu percaya diri melakukan introgasi kepada yang diverifikasi.
“ini yang kami sampaikan kepada Bawaslu, kalau bisa sementara ditegur dulu jangan seperti itu. Sebenanrya pekerjaanya jelas, datang, mencocokan, menanyakan benar atau tidak ya sudah selesai. Tidak perlu ditanyakan kenapa mendukung ini, apa alasannya mendukung,” imbuhnya.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Kutim Andi Yusri membenarkan, jika Tim ABDI mendatangi Bawaslu namun bukan untuk melapor melainkan konsultasi atas temuan di lapangan selama verifikasi faktual. Terkait tugas-tugas tim di lapangan dalam menemui pendukung dalam melakukan verifikasi tentu ada batasan-batasannya. Cukup mepertanyakan apakah mendukung atau tidak, jika mendukung ada form yang perlu ditandatangani tapi tidak wajib. Begitu pula apabila tidak mendukung maka ada form yang perlu ditandatangani.
“itu informasi dari dia (tim ABDI), terkait kebenarnanya dan kapan waktunya belum jelas. Nanti akan kita sinkronkan kebawah, serta akan ada pertemuan antara KPU dan Bawaslu untuk evaluasi kerja verfak beberapa hari ini di lapangan, jika ada yang perlu diperbaiki kita luruskan,” tutup Andi. (nz)