dr. Novel Pertanyakan Perizinan Yang Dimiliki Oleh PT. Kobexindo Cement
Upnews.id, Kaliorang – Agenda Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, yang ingin mengklarifikasi mengenai adanya lowongan pekerjaa yang mensyaratkan dapat berbahasa mandarin untuk posisi operator dan driver. Berbuah kekecewaan, lantaran hanya betemu Tenaga Kerja Asing (TKA) yang justru tidak dapat berbahasa Indonesia.
Lantaran tidak menemui satu orang pun dari manajeman PT. Kobexindo Cement. Anggota DPRD Kutim pun akhirnya menanyakan berbagai hal yang mereka lihat di lapangan. Baik terkait perizinan operasi yang tengah merka lakukan, hingga mempertanyakan itikad baik investasi mereka.
“Kita lihat disini gunung batu sudah mulai dikeruk. Apakah mereka sudah memiliki izin pakai Kawasan hutan?. Kalau kayu sudah ditebang harus ada izin pengelolaan limbah kayu, media koreksi jika salah. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kita,” Jelas Novel saat sidak ke PT. Kobexindo Cement pada (10/06/2021).
Sidak DPRD Kutim Ke Kobexindo Cement Hanya Bertemu TKA
Dirinya mengaku, apapun yang didapatkan dilapangan akan didiskusikan dengan tim ahli. Termasuk berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, maupun Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPT) Kutim. Serta bakal ditindak lanjuti oleh DPRD Kutim.
“Saya mau Kobexindo Cement dan semua yang terkati bertanggung jawab. Sampaikan secara jujur kepada Pemerintah Kabupaten kutai Timur yang secara langsung terdampak, maupun Provinsi dan Pusat. Seperti apa kalian berinvestasi, jika kalian berinvestasi dengan cara baik maka akan kami terima dengan baik, begitu juga sebaliknya,” tutup dr. Novel. (nz)