Ridwan Abdul Razak Lantik Pengurus PABPDSI Kecamatan Bengalon Masa Bakti 2026-2031
Upnews.id, Bengalon – Roda organisasi Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di Kabupaten Kutai Timur kembali diperkuat. Ketua Umum Pengurus Daerah (PD) PABPDSI Kutai Timur, Ridwan Abdul Razak, secara resmi melantik dan mengesahkan jajaran pengurus Kecamatan Bengalon untuk masa bhakti 2026-2031.
Prosesi pelantikan turut disaksikan langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, yang diwakili oleh Kepala DPMPD Kutim Muhammad Basuni, perwakilan Komandan Lanal Sangatta yang diwakili oleh Lettu Triyono, Kapolres Kutim diwakili oleh Kapolsek Bengalon AKP Asriandi, perwakilan Kodim 0909/KTM serta undangan lainnya.
Baca juga : Perkuat Sinergi Membangun Desa, Ketua PABPDSI Kutim Hadiri Buka Puasa Bersama Wartawan
Dalam pelantikan tersebut, Ardi Amiruddin L resmi didapuk sebagai Ketua PABPDSI Kecamatan Bengalon. Ia didampingi oleh jajaran wakil ketua yang membidangi sektor-sektor strategis, mulai dari hukum, pendidikan, hingga pengawasan aspirasi.
Selain pengurus inti, Jenggot sapaan akrab Ridwan Abdul Razak juga mengesahkan komposisi personalia untuk Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, hingga Dewan Pakar. Pelantikan ini menandai babak baru bagi sinergitas anggota BPD di wilayah Bengalon dalam mengawal pembangunan desa yang lebih aspiratif dan transparan.
Kehadiran berbagai dewan ini diharapkan dapat memberikan masukan serta pengawasan internal agar organisasi tetap berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku.
“Selamat kepada nama-nama yang baru saja dilantik, kehadiran bapak-ibu diharapkan dapat berkontribusi pada pengawasan penggunaan APBDesa yang berorientasi pada masyarakat,” sebut Ridwan.
Ridwan menyebut, pengangkatan pengurus PABPDSI berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Permendagri ini merupakan payung hukum yang mengatur kedudukan, fungsi, tugas, wewenang, dan hak lembaga yang berfungsi sebagai “parlemen” di tingkat desa.
Baca juga : Persyaratan Menjadi Bakal Calon Kepala Desa
“Pelantikan pengurus PABPDSI kecamatan baru tiga, yakni Kecamatan Sangkulirang, Bengalon dan Rantau Pulung. Semoga 15 kecamatan yang lain akan kita lantik dalam waktu dekat,” imbuhnya.
Dalam arahannya, pengurus daerah menekankan pentingnya peran PABPDSI sebagai wadah komunikasi antar anggota BPD. Dengan terbentuknya kepengurusan di tingkat kecamatan, diharapkan koordinasi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa di Bengalon semakin solid.
Daftar Pengurus Kecamatan PABPDSI Bengalon 2026-2031:
• Ketua: Ardi Amiruddin L
• Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum: Mattoreang, S.I.P.
• Wakil Ketua Bidang Pendidikan: Harminto
• Wakil Ketua Bidang Antar Lembaga: Yusfiani
• Wakil Ketua Bidang Informasi Komunikasi, Pengawasan, dan Aspirasi: Jayamuddin
• Sekretaris: Nova Nur Berinda, S.Ak.
• Wakil Sekretaris: Juriansyah
• Bendahara: Hatika
• Wakil Bendahara: Arif Mahendra
Baca juga : Kisah Nyata Pahlawan Muara Bengalon, Selamatkan Bocah dari Gigitan Buaya Muara
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh anggota BPD di Kecamatan Bengalon untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat desa demi kemajuan Kabupaten Kutai Timur. (Put/Dr)






