Joni Sinatra Ginting Minta Pemkot Lengkapi AMDAL Terowongan Samarinda

Upnews.id, Samarinda – Pembangunan proyek terowongan Samarinda disinyalir tidak sesuai prosedur. Pasalnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda belum melengkapi persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin-izin lainnya.
Hal ini disoroti oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting. Ia mendesak Pemkot Samarinda untuk segera melengkapi semua persyaratan tersebut.
Baca Juga : DPRD Akui Terowongan Selili Bakal Jadi Icon Samarinda Kedepan
“Kami setuju dengan pembangunan terowongan jika tujuannya untuk mengurangi kemacetan panjang. Namun, kami hanya meminta agar semua aturan diikuti,” tegas Ginting.
Menurutnya, pemenuhan semua persyaratan mutlak diperlukan untuk memastikan keselamatan masyarakat yang akan menggunakan jalan tersebut, maupun pekerja yang tengah menyelesaikan proyek itu.
Dirinya juga mengkritik proses yang terkesan terburu-buru tanpa melengkapi dokumen yang diperlukan.
“Semua persyaratan baik yang kecil maupun besar harus dilengkapi dulu sebelum proyek dilaksanakan. Jangan hanya karena ada kesepakatan dengan pihak lain, kita melanggar aturan yang ada,” tambahnya.
Baca Juga : Niatnya Baik, Abdul Khairi Ajak Masyarakat Dukung Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda
Ginting juga mengingatkan bahwa Pemkot Samarinda harus transparan dalam proyek-proyek pembangunan lainnya.
“Sebagai pembuat kebijakan, kita juga harus menuruti kebijakan itu. Pemerintah kota harus bercermin dan menata kembali proses yang kurang baik agar kota ini benar-benar menjadi kota yang kita cintai dan banggakan,” tutupnya. (*/Ir/Dr-Adv)