Waspada!!! Bengalon Masuk Zona Merah
Upnews.id, Sangatta – Selama dua hari terakhir, Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur mengalami kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19, menyebabkan Kecamatan itu naik status menjadi zona merah.
Keluar-masuknya karyawan perusahaan dari luar daerah, diduga kuat menjadi penyebab adanya peningkatan penularan kasus Covid-19 tersebut.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat dikonfirmasi pada (20/06/2021) membenarkan adanya peningkatan penularan Covid-19.
“Bengalon hari ini kita lihat itu merah. Itu karena kalau diatas 20 kasus saja per hari Kecamatan, itu sudah merah,” jelasnya saat ditemui awak media usai menyaksikan pelantikan pengurus Hijabers Community Kutai Timur di Hotel Royal Victoria-Sangatta.
Dirinya pun memaklumi adanya peningkatan kasus di Kecamatan Bengalon, karena banyak masyarakat yang bekerja sebagai karyawan perusahaan di sana.
Sedangkan penambahan kasus positif Covid-19 beberapa hari terakhir telah dikonfirmasi berasal dari orang yang melakukan perjalanan dari luar daerah.
“Rata-rata yang positif itu adalah mereka-mereka yang pulang pergi, dari karyawan perusahaan. Ya termasuk juga seperti di Sangatta ini, banyak karyawan perusahaan,” ujarnya.
Oleh karenanya, ia berharap agar Covid-19 yang terbawa pelaku perjalanan tidak menular kepada masyarakat di sekitar. dirinya meminta agar masyarakat yang melakukan perjalanan untuk segera melakukan karantina mandiri.
Kendati demikian, Ardiansyah Sulaiman meyakini perusahaan telah memiliki SOP dalam hal penanganan karyawan pasca melakukan perjalanan dari luar daerah.
“Tapi kalau perusahaan itu ada sudah SOP-nya. Mereka harus karantina dan ini ya mudah-mudahan tidak menyebar ke masyarakat secara umum,” tuturnya.
Dalam sepekan hingga 10 hari mendatang, ia berharap agar perubahan warna bisa terjadi pada Kecamatan Bengalon maupun Sangatta Utara agar dapat turun menjadi zona oranye.
“Ya mudah-mudahan kembali ke oranye, kembali ke kuning, atau hijau,” ucapnya.
Sekadar diketahui, dua kecamatan di Kabupaten Kutai Timur berstatus zona merah yakni Sangatta Utara dan Bengalon. Data tersebut berdasarkan rilis penularan Covid-19 Dinas Kesehatan Kutai Timur per tanggal 20 Juni 2021. (nz)