Upnews

Serapan Anggaran Kutim Baru 46,75 Persen

Upnews.id, Sangatta — Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Pasalnya, realisasi anggaran daerah hingga 22 Oktober 2026 masih berada di angka 46,75 persen, sehingga perlu menjadi perhatian serius seluruh jajaran pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Ardiansyah saat membuka Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (RADALOK) Ke-3 Tahun Anggaran 2026 di Ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten Kutim, kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (27/10/2026).

Menurut Ardiansyah, RADALOK kali ini menjadi momen penting untuk melihat perkembangan pelaksanaan kegiatan, baik yang bersumber dari APBD murni maupun anggaran perubahan. Ia meminta seluruh kepala OPD tidak hanya menyampaikan laporan, tetapi juga segera mengambil langkah konkret untuk mengejar target pekerjaan.

“Saya minta kegiatan hari ini adalah segera laksanakan tugas untuk melaksanakan apa yang dipegang di pundak Saudara-saudara sekalian, dalam bentuk progres pekerjaan yang harus maksimal,” tegasnya.

Berdasarkan data kinerja anggaran per 22 Oktober 2026, dari total APBD pergeseran sekitar Rp5,7 triliun, realisasi keuangan baru mencapai Rp2,6 triliun atau 46,75 persen. Sementara itu, realisasi fisik tercatat sebesar 46,92 persen berdasarkan laporan kinerja anggaran daerah.

Ardiansyah menilai capaian tersebut masih jauh dari harapan. Memasuki tahapan perubahan anggaran, penyerapan idealnya sudah berada di kisaran 90 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya deviasi negatif yang perlu segera ditangani agar pelaksanaan program pemerintah tidak semakin tertinggal.

Hasil evaluasi juga mencatat sebanyak 32 perangkat daerah berada dalam zona waspada, sedangkan 21 perangkat daerah lainnya masuk zona merah atau kategori kritis.

Ia mengingatkan, lambatnya penyerapan anggaran tidak hanya berdampak pada pencapaian target pembangunan daerah, tetapi juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Bahkan, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kebijakan transfer dana ke daerah.

Karena itu, seluruh pimpinan OPD diminta segera mengidentifikasi kendala yang menghambat pekerjaan dan mempercepat proses pelaksanaannya. Langkah yang perlu dilakukan antara lain mempercepat pemilihan penyedia barang dan jasa, menuntaskan administrasi kontrak, serta menyelesaikan pencairan tagihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, percepatan pekerjaan tetap harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap hukum.

“Saya minta agar seluruh kepala OPD tidak menunda pekerjaan hingga menit-menit terakhir menjelang akhir tahun anggara,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setkab Kutim, Irma Yuwinda, dalam laporannya menyampaikan bahwa data evaluasi bersumber dari hasil input aplikasi e-Tam Kinerja per 22 Oktober 2026.

Dari total APBD murni sebesar Rp5,7 triliun, realisasi keuangan tercatat 46,75 persen, sedangkan realisasi fisik mencapai 46,92 persen.

Irma menjelaskan, pelaksanaan RADALOK mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023, Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2015, serta Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor 600/K.270/2026.

Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam memperbarui data kinerja secara langsung atau real-time. Menurutnya, pencatatan yang rutin dan tepat waktu akan memudahkan pimpinan perangkat daerah memantau perkembangan pekerjaan sekaligus mengetahui lebih awal jika terdapat hambatan.

“Pencatatan data secara real time akan sangat membantu masing-masing kepala perangkat daerah dalam melakukan pemantauan dan evaluasi dini,” pungkasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kutim Rizali Hadi, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Noviari Noor, Kabag Administrasi Pembangunan Irma Yuwinda, serta seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Kutai Timur.(Ir/Nt/Dr)

Baca Juga

Back to top button