Upnews

Digital, Mudah, dan Penuh Hadiah: Gebyar Pajak Kutim 2025 Jadi Ajang Apresiasi Wajib Pajak

Upnews.id, SANGATTA – Ruang Akasia di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi mendadak penuh energi positif, Rabu (6/11/2025). Bapenda Kutai Timur menggelar HLM ETPD sekaligus Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025, sebuah kegiatan yang menggabungkan edukasi, apresiasi, dan hiburan untuk para wajib pajak (WP). Selain berkumpul, agenda ini juga menegaskan komitmen Pemkab Kutim mendorong masyarakat beralih ke pembayaran pajak digital.

Acara dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmy, Kepala Bapenda Syafur, serta pimpinan Bankaltimtara bersama ratusan WP yang siap menerima penghargaan. Kolaborasi pemerintah dan perbankan ini jadi bukti kuatnya dorongan menuju era transaksi elektronik yang lebih tertib dan efisien.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menekankan bahwa digitalisasi pajak bukan hanya mengikuti tren, tetapi kebutuhan untuk tata kelola yang lebih baik.

“Kami menginginkan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya melalui sistem digital. Semangat ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegasnya.

Kepala Bapenda Kutim Syahfur turut menyampaikan bahwa 100 WP teladan mendapat apresiasi khusus karena rajin melapor dan membayar pajak secara daring.

Jenis pajak yang dinilai pun lengkap, mulai dari PBB-P2, BPHTB, PBJT hotel, restoran, hiburan, hingga pajak mineral bukan logam dan batuan.

Gebyar Pajak tahun ini makin seru karena melibatkan 63.352 nomor undian dari WP yang sudah patuh membayar pajak lewat sistem online. Ada 75 hadiah yang dibagikan, termasuk lemari es, kompor gas, mesin cuci, televisi, dan lainnya. Semua proses undian berlangsung digital untuk menjamin keterbukaan.

Syafur menegaskan transparansi tersebut sebagai bentuk penghargaan yang adil.

“Hadiah ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mendukung penerapan digitalisasi pajak,” tuturnya.

Pemkab Kutim berharap kegiatan ini bisa mendorong lebih banyak WP yang taat, sesuai target besar Roadmap ETPD 2025. Dengan slogan “Yok Etam Taat Pajak, Untuk Kutim Semakin Maju”, pemerintah ingin memastikan pembayaran pajak makin praktis dan turut mempercepat pembangunan daerah.(Ir/nt/Dr-Adv)

 

Baca Juga

Back to top button