Kutai TimurPolitik

Tuntas, Ketua DPRD Kutim Kawal Musrenbang di 18 Kecamatan

Upnews.id, Sangatta – Kecamatan Karangan menjadi titik akhir kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan tahun 2021. Sesuai amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Musrenbang yang dimulai sejak Selasa (9/3/2021) di Kecamatan Rantau Pulung itu, finis di Kecamatan ke-18 Karangan pada Rabu (24/03/2021), yang berlokasi di Balai Pertemuan Umum (BPU) Graha Wana Andhika Desa Batu Lepoq.

Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Joni, S.Sos yang mewakili Eksekutif secara penuh mengikuti Musrenbang, mengawal Bupati dan Wakil Bupati 2021-2024 diseluruh Kecamatan.

Usai mendengarkan berbagai usulan masyarakat yang berasal dari tingkat RT, Desa dan Kecamatan itu. Joni mengaku bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengeksekusinya.

Terkhusus untuk Kecamatan Karangan, dari 7 Desa yang mengusulkan program untuk tahun 2022. Dirinya mengaku bakal memperjuangkannya, baik melalui Pemerintah maupun menggunakan pokol pikirannya. Hal ini dilakukan guna membangun daerah agar lebih baik, terutama menumbuhkan perekonomian masyarakat yang berada di pedalaman.

“Sudah menjadi tanggung jawab bagi kami (di legislatif) dalam mengawal suara masyarakat untuk kemajuan daerah,” jelas Joni.

Joni juga memastikan bakal memperjuangkan apa yang telah diusulkan oleh masyarakat, lantaran apa yang diusulkan merupakan kebutuhan dasar yang harus segera diselesaikan, terlebih daerah ini memiliki anggaran. (ek)

Baca Juga

Back to top button